Universitas Indonesia
Nasional

Duduk Perkara UI Moratorium Gelar Doktor Bahlil Lahadalia

  • Universitas Indonesia (UI) tengah melakukan langkah perbaikan menyeluruh terkait permasalahan yang melibatkan Bahlil Lahadalia (BL), mahasiswa Program Doktor (S3) di Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG).

Nasional

Alvin Pasza Bagaskara

JAKARTA - Universitas Indonesia (UI) tengah melakukan langkah perbaikan menyeluruh terkait permasalahan yang melibatkan Bahlil Lahadalia (BL), mahasiswa Program Doktor (S3) di Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG). 

Salah satu langkah utama yang diambil adalah melaksanakan audit komprehensif terhadap tata kelola Program Doktor (S3) di SKSG untuk memastikan kualitas dan integritas akademik tetap terjaga.

Ketua Majelis Wali Amanat UI, Dr (HC) KH. Yahya Cholil Staquf, dalam siaran pers pada Rabu, 13 November 2024, menyatakan bahwa Tim Investigasi Pengawasan Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yang terdiri dari Senat Akademik dan Dewan Guru Besar, telah melakukan audit investigatif. 

Audit ini mencakup berbagai aspek penting seperti pemenuhan syarat penerimaan mahasiswa, proses pembimbingan akademik, publikasi ilmiah, syarat kelulusan, dan pelaksanaan ujian. “Sebagai bagian dari upaya perbaikan, UI memutuskan untuk memberlakukan moratorium penerimaan mahasiswa baru di Program Doktor (S3) SKSG,” jelasnya dalam keterangannya.  

Penundaan ini akan berlangsung hingga audit tata kelola dan proses akademik selesai dilakukan secara menyeluruh. Langkah ini bertujuan memastikan seluruh proses pendidikan di UI berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan bebas dari potensi konflik kepentingan.

Dewan Guru Besar (DGB) UI juga akan menggelar sidang etik untuk menyelidiki potensi pelanggaran dalam proses pembimbingan mahasiswa Program Doktor (S3) di SKSG. Hasil audit ini nantinya akan menjadi dasar untuk mengambil tindakan lebih lanjut, termasuk penyesuaian terhadap status kelulusan Bahlil Lahadalia yang saat ini ditangguhkan.

Keputusan ini diambil melalui Rapat Koordinasi Empat Organ UI sebagai bagian dari komitmen untuk meningkatkan tata kelola akademik yang lebih baik, transparan, dan berkeadilan. 

Dengan langkah-langkah ini, UI bertekad menjaga kepercayaan publik dan terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan sesuai sembilan Nilai Universitas Indonesia.