KRL Commuter Line tujuan Bogor dan Jakarta Kota saat berhenti di Stasiun Manggarai, Sabtu 28 Oktober 2023. (Foto: Khafidz Abdulah/Trenasia)
Transportasi dan Logistik

Duduk Perkara Wacana Subsidi KRL Berbasis NIK

  • Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengungkapkan belum ada keputusan final terkait implementasi kebijakan tersebut. Menurutnya pemerintah sedang melakukan studi mendalam untuk memastikan subsidi angkutan umum benar-benar tepat sasaran.

Transportasi dan Logistik

Muhammad Imam Hatami

JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan rencana pemberian subsidi tiket KRL Commuter Line Jabodetabek berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada tahun 2025 masih dalam tahap kajian. 

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengungkapkan belum ada keputusan final terkait implementasi kebijakan tersebut. Menurutnya pemerintah sedang melakukan studi mendalam untuk memastikan subsidi angkutan umum benar-benar tepat sasaran.

Rencana subsidi ini menjadi perbincangan hangat di media sosial setelah informasi terkait anggaran subsidi Public Service Obligation (PSO) untuk kereta api diungkapkan dalam Buku II Nota Keuangan RAPBN 2025. 

""Itu belum, masih wacana. Kita lagi studi bagaimana semua angkutan umum bersubsidi itu digunakan oleh orang yang memang pantas untuk mendapatkan, bahwa nanti kalau ada (berbasiskan) NIK, ya itu masih wacana, masih studi," terang Budi Karya, di Jakarta, dilansir Antara, Kamis, 29 Agustus 2024.

Direktur Jenderal Perkeretaapian, Risal Wasal, menekankan skema tarif berbasis NIK belum akan diterapkan dalam waktu dekat. Menurutnya skema ini masih dalam tahap pembahasan dan belum ada keputusan final mengenai pelaksanaannya saat ini.

Untuk memastikan skema tarif KRL yang akan diterapkan tidak memberatkan pengguna, Kemenhub berencana mengadakan diskusi publik. Diskusi ini diklaim akan melibatkan berbagai pihak, termasuk akademisi dan masyarakat umum.

Pihak kementerian berharap melalui sosialisasi dan dialog publik, rencana subsidi dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan ekspektasi masyarakat sebelum diterapkan secara resmi. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan aksesibilitas transportasi umum di wilayah Jabodetabek.

Seberapa Besar Subsidi KRL Selama Ini?

Sejak tahun 2022, tarif asli Kereta Rel Listrik (KRL) di Indonesia berkisar antara Rp10.000 hingga Rp5.000. Namun, dengan diterapkannya skema subsidi, masyarakat hanya perlu membayar sekitar Rp4.000 untuk layanan KRL tersebut. 

Subsidi ini diharapkan dapat meringankan beban perjalanan bagi masyarakat, terutama di wilayah-wilayah padat penduduk. Dalam RAPBN 2025, pemerintah mengalokasikan anggaran subsidi public service obligation (PSO) untuk PT KAI sebesar Rp4,79 triliun.

Sementara itu total anggaran untuk bidang transportasi dan penyediaan informasi publik dalam APBN 2025 mencapai Rp7,96 triliun. Besarnya anggaran tersebut menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung pengembangan transportasi umum.

Skema subsidi ini, yang diterapkan melalui basis Nomor Induk Kependudukan (NIK), diklaim akan menguntungkan pengguna layanan dengan penghasilan rendah. Langkah ini bertujuan untuk memastikan subsidi tepat sasaran dan memprioritaskan masyarakat yang lebih membutuhkan.

Subsidi yang selama ini diterapkan mencakup layanan kereta api ekonomi di beberapa kota besar, termasuk KRL Jabodetabek, KRL Yogyakarta, dan LRT Jabodebek.