Dugaan Genosida di Myanmar, Facebook Akhirnya Mau Berikan Data ke PBB
NEW YORK- Facebook akhirnya bersedia memberikan informasi terkait akun-akun milik militer Myanmar ke utusan Perserikatan Bangsa-Bangsa yang tengah menyelidiki dugaan kejahatan internasional di negara tersebut. Data itu diserahkan setelah PBB mengatakan Facebook menahan informasi yang dapat menjadi bukti penyelidikan. Juru bicara Facebook menegaskan pihaknya telah memberi data itu ke Mekanisme Investigasi untuk Myanmar (IMM), badan […]
Nasional & Dunia
NEW YORK- Facebook akhirnya bersedia memberikan informasi terkait akun-akun milik militer Myanmar ke utusan Perserikatan Bangsa-Bangsa yang tengah menyelidiki dugaan kejahatan internasional di negara tersebut.
Data itu diserahkan setelah PBB mengatakan Facebook menahan informasi yang dapat menjadi bukti penyelidikan.
Juru bicara Facebook menegaskan pihaknya telah memberi data itu ke Mekanisme Investigasi untuk Myanmar (IMM), badan penyelidikan independen yang diutus PBB untuk memeriksa dugaan kejahatan internasional.
Facebook menyerahkan data dari laman dan akun terkait militer Myanmar yang telah dihapus oleh pengelola aplikasi pada 2018 demi menghentikan ujaran kebencian terhadap masyarakat etnis Rohingya.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
- Anies Baswedan Tunggu Titah Jokowi untuk Tarik Rem Darurat hingga Lockdown
- IPO Akhir Juni 2021, Era Graharealty Dapat Kode Saham IPAC
Walaupun demikian, Facebook menolak menjelaskan lebih lanjut isi data yang diserahkan ke IMM. Facebook mengatakan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan IMM dan menyediakan informasi yang relevan untuk proses penyelidikan dugaan kejahatan internasional di Myanmar, kata juru bicara.
Mahkamah Internasional (ICJ) telah membuka sidang kasus dugaan genosida yang diduga terjadi saat militer Myanmar menyerang warga Rohingya pada 2017. Akibatnya, sekitar 730.000 warga Rohingnya terusir paksa dari rumahnya dan mengungsi ke Bangladesh.
Pemerintah Myanmar menyangkal tuduhan genosida dan mengatakan tentaranya melakukan tindakan yang sesuai ketentuan karena mereka berupaya menumpas para oknum yang menyerang pos-pos polisi.
Dewan Hak Asasi Manusia PBB membentuk IMM pada 2018 untuk mengumpulkan bukti terkait dugaan kejahatan internasional di Myanmar.
Penyelidik IMM mengatakan Facebook turut berperan menyebarkan ujaran kebencian yang memicu kekerasan terhadap Rohingya. Facebook pada 2018 mengatakan pihaknya telah menghapus 18 akun dan 52 laman yang terhubung dengan militer Myanmar, termasuk laman milik panglima.
Meskipun akun dan laman dihapus, Facebook masih menyimpan data-data terkait. Kepala IMM pada Agustus mengatakan Facebook belum membagikan data-data itu ke PBB, meskipun perusahaan itu berjanji akan bekerja sama.
Namun, ia pada Selasa 25 Agustus 2020 mengonfirmasi bahwa IMM telah menerima “kelompok data pertama yang hanya memenuhi sebagian permintaan kami,” kata dia sebagaimana dilaporkan Reuters.
“Saya berharap langkah ini berlanjut pada sikap kooperatif sehingga kami dapat mengakses bukti kejahatan internasional serius yang penting dan relevan,” kata kepala IMM lewat surat elektronik.
Facebook bulan ini menghentikan upaya Gambia, yang meminta penyedia aplikasi dan laman itu untuk memberikan data komunikasi dan unggahan-unggahan yang dibuat oleh anggota militer serta kepolisian Myanmar. Gambia menggugat Myanmar terkait dugaan genosida ke Mahkamah Internasional.