Dugaan Pemerasan Oleh Pimpinan KPK, Polisi Periksa Ajudan Mentan
- Polda Metro Jaya memeriksa enam orang terkait dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus penanganan perkara korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Nasional
JAKARTA - Polda Metro Jaya memeriksa enam orang terkait dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus penanganan perkara korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Pemeriksaan dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) yang beberapa di antaranya yaitu Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo beserta sopir dan ajudannya.
“Setelah terbitnya surat perintah penyelidikan tertanggal 21 Agustus 2023, kemudian tim penyelidik mulai melakukan undangan klarifikasi terhadap enam orang,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak dalam konferensi pers, dikutip dari Antara, Jumat 6 Oktober 2023.
Selain Mentan beserta sopir dan ajudannya, polisi belum mengungkap identitas pihak yang diperiksa. Kepolisian juga menutup rapat soal pimpinan KPK yang dilaporkan dalam dugaan kasus itu.
- Pemudi Jakarta Paling FOMO Belanja Online dan Berpotensi Kena Tipu
- Mantap! Program SMS Pisan Pemkab Banyuwangi Berhasil Tingkatkan Produktivitas Sapi
- Australia Diklaim Siap Hadapi Tekanan Ekonomi Global
Materi dan klarifikasi maupun keterangan yang dimaksud dalam pemeriksaan terhadap keenam orang itu belum diungkap lebih jauh oleh Kepolisian. Pasalnya kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan pasti diusut oleh Kepolisian
Awal Mula Laporan
Dugaan kasus pemerasan oleh oknum pimpinan KPK itu berawal kala tim penyelidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menerima pengaduan masyarakat (dumas) terkait dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan pada tanggal 12 Agustus 2023.
Masuknya laporan tersebut ditindaklanjuti dengan adanya surat perintah penyelidikan pada 21 Agustus 2023. Kemudian tim penyelidik mulai bergerak melakukan serangkaian proses penyelidikan untuk mencari tindak pidana dari hasil dumas tersebut.
“Pertama, hari ini 5 Oktober 2023 tadi kami telah melakukan serangkaian proses penyelidikan yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya," Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya.
- Reliance Luncurkan Baterai Kendaraan Listrik Serbaguna, Bisa untuk Rumah Tangga
- Jepang Kembali Lepas Air Radioaktif ke Samudra Pasifik
- TikTok Shop Tutup, Menkominfo Budi Arie Imbau Pedagang Digital Beralih ke Marketplace
Terkait kasus itu Kepolisian meminta masyarakat untuk menunggu pembaharuan informasi serta melakukan kontrol sosial melalui media kepada Polda Metro Jaya. “Tentu setiap progres juga kami meminta kepada rekan-rekan juga bisa melakukan kontrol sosial melalui media kepada Polda Metro Jaya,” ujar Trunoyudo.
Pasalnya kasus masih bergulir pada tahap penyelidikan sehingga belum dapat diungkapkan kepada publik. Oleh karenanya Kepolisian meminta kepada masyarakat untuk menunggu serta tidak berandai-andai. “Masih proses penyelidikan, jadi tidak ada yang berandai-andai. Tapi proses ini masih kesinambungan ya,” ujarnya.