Dugaan Pemerasan SYL, Polisi Periksa Firli Hari Ini
- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dipanggil Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Khusus Polda Metro Jaya, Jumat 20 Oktober 2023. Firli akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Nasional
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dipanggil Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Khusus Polda Metro Jaya, Jumat 20 Oktober 2023. Firli akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Pemeriksaan akan dilakukan pukul 14.00 di ruang penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. “Telah dikirimkan surat panggilan dalam kapasitas sebagai saksi kepada saudara FB selaku Ketua KPK RI untuk dimintai keterangannya pada Jumat 20 Oktober 2023,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes, Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Kamis, 19 Oktober 2023.
Selain pemanggilan Firli, surat yang dikirimkan Polda Metro Jaya meminta Dewan Pengawas (Dewas KPK) untuk melakukan supervisi. Kepolisian meminta Dewas KPK segera mendorong pimpinan KPK menugaskan deputi koordinator berkoordinasi terkait supervisi penanganan perkara sehingga dapat segera dilaksanakan.
- Converse dan Liverpool FC Luncurkan Koleksi Edisi Terbatas
- Bukti Produk Kualitas Tinggi, Banyuwangi Ekspor Ikan Sarden ke Jerman
- Ternyata Ini Keuntungan dan Kerugian Finansial Masih Tinggal Bersama Orang Tua
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya telah memeriksa 45 orang sebagai saksi kasus tersebut hingga Kamis, 19 Oktober 2023. Saksi-saksi tersebut diperiksa secara terpisah pada hari yang berbeda-beda. Sejumlah saksi yang telah diketahui identitasnya dalam perkara itu seperti SYL beserta sopir dan ajudan.
Selain itu terdapat juga Ajudan Ketua KPK, Direktur Dumas KPK, Wakil Ketua KPK periode 2007-2011 Mochammad Jasin, Wakil Ketua KPK periode 2015-2019 Saut Situmorang, hingga Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar.
Sebelumnya Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menyatakan jika Firli Bahuri berpeluang diperiksa dalam kasus dugaan pemerasan kepada SYL tersebut. “Kalau memang sudah layak untuk diperiksa, dimintai keterangan sebagai saksi, ya kita akan minta keterangan,” ujar Karyoto.
Diminta Penuhi Panggilan
Dipanggilnya Ketua KPK oleh Polda Metro Jaya direspon oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI). MAKI meminta pada Firli untuk datang agar menjadi teladan yang baik. MAKI juga mengatakan jika Firli merasa tidak bersalah, seharusnya ia datang dan tidak mangkir sebab akan menjadi contoh buruk.
“Sebagai Ketua KPK yang sangat paham hukum langsung datang untuk memberikan keterangan diperiksa sebagai saksi,” ujar Koordinator MAKI Boyamin Saiman dalam keterangannya, Kamis. Dengan begitu ia dapat memanfaatkan momen tersebut untuk menjelaskannya kepada publik serta membuat kasus menjadi terang.
- Harga Rumah di Medan Tertinggi Se-Indonesia
- Laba Bersih Medikaloka Hermina (HEAL) Kuartal Ketiga 2023 Tembus Rp348 Miliar
- Keunggulan GoPay Tabungan by Jago, Gabungan Dompet Digital dan Perbankan
Polda Metro Jaya saat ini tengah mengusut kasus tersebut dan telah menaikkan kasus itu dari penyelidikan menjadi penyidikan pada Jumat, 6 Oktober 2023. Kepolisian juga menyelidiki foto Ketua KPK Firli Bahuri bertemu dengan SYL.
Firli telah menanggapi soal fotonya bersama mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo yang beredar luas di media sosial maupun pemberitaan. Firli mengklaim foto tersebut diambil jauh sebelum Syahrul dikabarkan menjadi saksi, tersangka, ataupun status lainnya. Ia menyebut pertemuan itu terjadi pada 2 Maret 2022 di tempat terbuka yang ramai.
Ia menegaskan tuduhan pemerasan yang dilakukannya terhadap Syahrul tidaklah benar. Firli bahkan menganggap tuduhan miring tersebut sebagai upaya menghambat pemberantasan korupsi yang dilakukan lembaganya. “Sangat mungkin saat ini para koruptor bersatu melakukan serangan, atau istilahnya the corruptor strike back,” ujarnya.