Dugaan Penggunaan Obat Penenang Ilegal, Pewaris Samsung Elektronik Dituntut Denda 50 Juta Won
Pewaris sekaligus Wakil Direktur Samsung Elektronics, Jay Y. Lee dituntut denda 50 juta Won Korea oleh Jaksa Korea selatan atas tuduhan penggunaan obat penenang secara ilegal.
Dunia
JAKARTA – Pewaris sekaligus Wakil Direktur Samsung Elektronics, Jay Y. Lee dituntut denda 50 juta Won Korea oleh Jaksa Korea Selatan atas tuduhan penggunaan obat penenang secara ilegal.
Namun Kantor Kejaksaan Pusat Distrik Seoul berkata dalam sebuah pernyataan bahwa itu merupakan sebuah ringkasan pelanggaran. Artinya pelanggaran tersebut dianggap tidak terlalu serius sehingga tidak memerlukan sidang pengadilan.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
Mengutip dari Reuters pada Sabtu, 5 Juni 2021, Kuasa Hukum Lee menyatakan bahwa obat tersebut tidak melanggar hukum karena merupakan bagian dari perawatan dokter di rumah sakit.
Ia juga akan meninjau masalah tersebut dengan hati-hati sebelum nantinya memutuskan bagaimana menanggapinya.
Sebagai informasi, Lee telah menjadi terpidana atas kasus suap dan telah ditahan di Penjara Seoul sejak Januari dengan hukuman 2,5 tahun penjara.
Pada Maret, pria berusia 52 tahun ini dirawat di rumah sakit untuk menjalani operasi usus buntu. (RCS)