Dugaan TPPU, PPATK Blokir Rekening Pengusaha Surabaya Ivan Sugianto
- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening milik Ivan Sugianto menyusul temuan indikasi awal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Pemeriksaan terhadap pengusaha hiburan malam itu dilakukan setelah videonya yang mengintimidasi seorang siswa di Surabaya viral.
Nasional
JAKARTA—Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening milik Ivan Sugianto menyusul temuan indikasi awal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Pemeriksaan terhadap pengusaha hiburan malam itu dilakukan setelah videonya yang mengintimidasi seorang siswa di Surabaya viral.
Dikutip dari Antara, Jumat, 15 November 2024, PPATK mengungkap ada dugaan TPU oleh Ivan Sugianto. Hingga kini tim PPATK masih mendalami dugaan tersebut. Oleh karena itu, PPATK memblokir rekening pengusaha yang diduga sebagai pemilik klub mala Valhalla Spectaclub Surabaya tersebut.
PPATK menyebut ada sekitar 11 saksi yang diperiksa terkait kasus hingga saat ini. “Hasil dari pemeriksaan 11 saksi itu, penyidik melakukan gelar perkara,” demikian pernyataan PPATK. Informasi yang beredar, pemblokiran terhadap rekening Ivan Sugianto diduga terkait judi online.
Diketahui, Ivan Sugianto viral usai mengamuk ke seorang siswa SMA, hingga menyuruhnya untuk meminta maaf sambil bersujud. Ivan juga meminta siswa tersebut untuk menggonggong layaknya hewan.
Berawal Saling Ejek
Peristiwa tersebut terjadi di SMA Kristen (SMAK) Gloria 2 Surabaya. Permasalahan tersebut berawal dari ledekan yang dilakukan oleh siswa SMA kepada anak Ivan, Diduga, ledekan tersebut disampaikan melalui direct message oleh siswa SMA Kristen Gloria 2 Surabaya pada siswa SMA Cita Hati yang notabene anak Ivan.
“Saling ejek di lapangan kemudian di (berlanjut) media sosial,” kata salah seorang sekuriti di SMAK Gloria 2, Kaslan. Tidak terima anaknya diledek, Ivan Sugianto langsung menuju SMA Kristen Gloria 2. Ivan diketahui datang bersama beberapa orang mencari siswa SMA bernama Ethan.
Meski orang tua siswa telah meminta maaf atas tuduhan tersebut, Ivan tetap memaksa dan mengancam agar Ethan meminta maaf secara langsung dengan cara bersujud dan menggonggong seperti hewan.
Akibat keributan tersebut, pihak SMAK Gloria 2 melalui salah seorang guru melaporkan kejadian itu ke jalur hukum pada Kamis, 28 Oktober 2024. Laporan tersebut diterima sebagai aduan masyarakat dengan nomor LPM/1121/X/2024/SPKT/POLRESTABES SURABAYA.
Baca Juga: Viral Pria Rendahkan Siswa di Surabaya, Bagaimana Konsekuensi Hukumnya?
Kuasa Hukum SMAK Gloria 2 Sudiman Sidabuke menyatakan, Ivan dilaporkan atas dugaan perbuatan tidak menyenangkan dan pemaksaan kehendak sesuai dengan Pasal 335 KUHP. Selain itu, Ivan juga dilaporkan karena memasuki sekolah tanpa izin dan mengeluarkan suara keras dengan nada mengancam.
Ia juga diketahui mengambil ID Card guru dan menunjuk-nunjuk dengan penuh amarah. Langkah hukum ini diambil SMAK Gloria 2 untuk menciptakan rasa aman dan memberikan perlindungan bagi siswa-siswi serta tenaga pendidik.
Dua pekan kemudian, Jumat, 8 November 2024, pihak sekolah bertemu dengan sekelompok orang yang sebelumnya mendatangi SMAK Gloria 2, yaitu Nouke CS. Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk saling memaafkan dan berdamai. Namun, proses hukum terhadap Ivan tetap berlanjut