<p>Nampak sorang perajin tengah membuat lukisan tong sampah dengan gambar karakter untuk membuat tampilan lebih menarik di sebuah workshop kawasan Buaran Gardu , Serpong , Tangerang Selatan , Jumat 4 Juni 2021. Foto : Panji Asmoro/TrenAsia.</p>
Industri

Duh, 58% Pengusaha di Indonesia Alami Penurunan Pendapatan Akibat COVID-19

  • Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mengungkapkan pendapatan pelaku usaha di Indonesia masih belum bisa kembali ke level pra pandemi COVID-19.

Industri
Muhamad Arfan Septiawan

Muhamad Arfan Septiawan

Author

JAKARTA – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) mengungkapkan pendapatan pelaku usaha di Indonesia masih belum bisa kembali ke level prapandemi COVID-19.

Kepala Deputi Bidang Ekonomi Bappenas Amalia Adininggar menyatakan sebanyak 58% dari seluruh pelaku bisnis yang ada di Indonesia masih terus mengalami penurunan pendapatan pada kuartal I-2021 di

Kendati demikian, angka itu turun dibandingkan kuartal IV-2020 saat 78% pengusaha mengalami penurunan pendapatan.

“Sekitar dua dari lima bisnis melaporkan penjualan mereka hampir setengah dari penjualan sebelum pandemi. Penurunan pendapatan secara berkepanjangan bisa semua sektor bisnis tutup,” kata Amalia dalam Diseminasi Survei Bappenas, Jumat, 11 Juni 2021.

Amalia menjelaskan, dalam survei yang melibatkan 1.360 responden itu, ditemukan fakta satu dari sepuluh bisnis harus gulung tikar selama pandemi COVID-19.

“Satu dari sepuluh usaha tidak lagi beroperasi. Mayoritas di antaranya tutup karena permintaan yang melemah. Kemudian karena tidak cukup uang untuk produksi kembali,” jelas Amalia.

Kondisi tenaga kerja di sektor bisnis, kata Amalia, masih jauh dari level prapandemi COVID-19. Sebanyak 37% bisnis harus memotong jumlah karyawannya hingga kuartal I-2021. Namun, pekerja yang masih bertahan bukan berarti bebas dari ancaman.

“Ada sebagian besar bisnis yang masih mengurangi jam kerja karyawan, sehingga bisa memberi ruang untuk cash flow. Yang berarti ada karyawan masih belum bisa menerima upah secara penuh,” ungkap Amalia.

Revisi Target Pertumbuhan Ekonomi

Sementera itu, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyebut Indonesia tergolong kurang siap ketika pandemi COVID-19 menyebar di dalam negeri. Selain tampak dari kontraksi hingga kuartal I-2021, hal ini juga bisa dilihat dari melemahnya perekonomian Indonesia dalam jangka menengah.

Suharso mengatakan seharusnya Indonesia bisa mencapai pertumbuhan ekonomi 6% year on year (yoy) mulai tahun ini. Namun, pemulihan ekonomi yang masih berlangsung membuat proyeksi itu sulit tercapai.

“Temuan-temuan dalam survei ini menjadi indikasi seberapa besar dampak pandemi COVID-19 terhadap perekonomian Indonesia,” ujar Suharso.

Pertumbuhan ekonomi di atas 6% diperlukan Indonesia untuk lepas dari middle income trap pada 2036. Selain itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun memberi tugas berat dengan mengharuskan Indonesia naik kelas menjadi negara maju pada 2045.

Namun, rencana jangka menengah-panjang itu mesti diproyeksikan ulang. Suharso pun berharap temuan kondisi terkini sektor bisnis menjadi alat yang bisa mengkalibrasi ulang target-target tersebut. (LRD)