Duh, 833 Pedagang Pasar Tradisional Positif COVID-19
JAKARTA – Ikatan Pedagang Pasar Indonesia merilis hingga 4 Juli 2020 terdapat 65 kasus poitif COVID-19 yang tersebar di 21 lokasi pasar tradisional di Indonesia. Total, ada 833 pedagang pasar terinfeksi COVID-19 dengan jumlah meninggal sebanyak 35 orang. Kasus positif tersebar pada 164 pasar di 24 provinsi dan 72 kab/kota di indonesia. Dengan jumlah kasus […]
Nasional & Dunia
JAKARTA – Ikatan Pedagang Pasar Indonesia merilis hingga 4 Juli 2020 terdapat 65 kasus poitif COVID-19 yang tersebar di 21 lokasi pasar tradisional di Indonesia. Total, ada 833 pedagang pasar terinfeksi COVID-19 dengan jumlah meninggal sebanyak 35 orang.
Kasus positif tersebar pada 164 pasar di 24 provinsi dan 72 kab/kota di indonesia. Dengan jumlah kasus terbanyak masih berada di wilayah DKI Jakarta yaitu 217 kasus positif di 37 pasar.
“Banyak hal yang perlu dievalusi bersama. Bukan hanya pemerintah daerah tetapi juga kami para pedagang pasar perlu mengevaluasi atas apa yang sudah kami lakukan beberapa saat terahir,” kata Muhammad Ainun Najib Ketua Bidang Organisasi DPP IKAPPI, dalam keterangan resmi yang diterima TrenAsia.com, Senin, 6 Juli 2020.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
- Anies Baswedan Tunggu Titah Jokowi untuk Tarik Rem Darurat hingga Lockdown
- IPO Akhir Juni 2021, Era Graharealty Dapat Kode Saham IPAC
Meski pedagang pasar merupakan elemen penting, Ainun menilai keberpihakan pemerintah daerah menjadi krusial saat ini. Artinya, Ainun berharap intervensi pemerintah daerah lebih ditingkatkan melihat hasil penyebaran di pasar tradisional yang masih terjadi.
Ainun mengakui, 164 pasar dari 14 ribu lebih pasar di Indonesia yang didata IKAPPI memang tergolong jumlah yang sedikit ditambah dengan 500 pasar yang telah melakukan rapid test atau swab. Di poin inilah IKAPPI berharap pemerintah daerah dapat membantu pedagang pasar melakukan tindakan yang lebih optimal.
Upaya memangkas mata rantai penyebaran dan meningkatkan kedisiplinan pedagang juga pengunjung menjadi kewajiban semua pihak. Hal ini demi terjadinya kesamaan pandangan dan untuk menghentikan penyebaran COVID-19 di pasar traditional guna membangkitkan ekonomi daerah.
Hal terpenting lainnya adalah melibatkan pedagang pasar dalam setiap pengambilan kebijakan. Misalnya saat melakukan sosialisasi pentingnya penggunaan masker dan edukasi bahaya COVID-19.
“Untuk terciptanya kesadaran diri dari pedagang yang dimulai dari keterlibatannya terhadap program yang dijalankan oleh pemerintah daerah. Jika pedagang sehat maka ekonomi akan kembali kuat,” tegas Ainun.
Rincian Tambahan 65 Kasus
1 Pasar Gembrong Jakpus, DKI, 4 orang
2 Pasar Kemiri Jakbar, DKI 1 orang
3 Pasar Pondok Labu Jaksel, DKI 1 orang
4 Pasar Bunga Rawa Belong Jakbar, DKI 1 orang
5 Pasar Kopro Jakbar, DKI 4 orang
6 Pasar Mede Jaksel, DKI 3 orang
7 Pasar Blok A Tanah Abang Jakpus, DKI 1 orang
8 Pasar Blok B Tanah Abang Jakpus, DKI 1 orang
9 Pasar Metro Atom Jakpus, DKI 1 orang
10 Pasar Jembatan Merah Jakpus, DKI 1 orang
11 Pasar Karanganyar Jakpus, DKI 4 orang
12 Pasar Timbul Kartini (tambahan) Jakpus, DKI 3 orang
13 Pasar Glendoh Grobogan, Jateng 3 orang
14 Pasar Toroh Grobogan, Jateng 1 orang
15 Pasar Rakyat Sido Makmur Blora, Jateng 2 orang
16 Pasar Pandansari Balikpapan, Kaltim 1 orang
17 Pasar Kampung Baru Balikpapan, Kaltim 3 orang
18 Pasar Simpang Pulai Jambi 1 orang
19 Pasar Langsa Langsa, Aceh 1 orang
20 Pasar Stasiun Cimindi Bandung, Jabar 1 orang
21 Pasar Padangsambian (tambahan) Denpasar, Bali 27 orang