<p>Pekerja membersihkan gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di Jalan Gatot Subroto, Jakarta. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>
Nasional

Duh, 88 Persen Pemda Masih Bergantung pada APBN

  • Sebanyak 88,07% atau 443 dari 503 Pemerintah Daerah (Pemda) tercatat masih belum bisa mencapai kemandirian fiskal hingga 2020. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebut pemerintah perlu mencari solusi mengatasi kesenjangan fiskal yang masih cukup tinggi di Indonesia.

Nasional
Muhamad Arfan Septiawan

Muhamad Arfan Septiawan

Author

JAKARTA –  Sebanyak 88,07% atau 443 dari 503 Pemerintah Daerah (Pemda) tercatat masih belum bisa mencapai kemandirian fiskal hingga 2020. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebut pemerintah perlu mencari solusi mengatasi kesenjangan fiskal yang masih cukup tinggi di Indonesia.

Ketua BPK Agung Firman menyebut jumlah Pemda yang belum mandiri itu hanya berkurang sedikit sejak 2013. Hanya ada 25 Pemda yang dilaporkan BPK berhasil mencapai indeks kemandirian fiskal (IKF) sejak 2013 hingga 2020.

“Sebanyak 25 mengalami perubahan status sejak 2013 sampai adanya pandemi di 2020. Kemampuan daerah untuk memenuhi kebutuhannya sendiri itu masih mengalami kesenjangan yang cukup tinggi,” kata Agung dalam pembacaan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Semester II-2020, Jumat, 25 Juni 2021.

Dalam laporannya, BPK juga mengungkap Pemda penerima dana keistimewaan/dana otonomi khusus (otsus) memiliki proporsi status IKF lebih baik dibandingkan daerah lainnya.

Menurut BPK, ini menjadi sinyal bahwa suntikan dana otsus dapat menjadi bumerang karena menimbulkan efek ketergantungan Pemda atas dana pemerintah pusat yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)

“Yang menunjukan bahwa pemberian dana sebagai bagian dari transfer menunjukan ketergantungan,” kata Agung.

Padahal, BPK telah menilai kebijakan desentralisasi fiskal oleh pemerintah pusat sebenarnya bisa menstimulasi kemandirian Pemda tersebut. BPK menemukan hanya ada empat Pemda yang berhasil masuk ke dalam kategori IKF “sangat baik” , yakni Provinsi Aceh, Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Bandung, dan Kota Mataram.

Beban APBN

Belum tercapainya kemandirian fiskal membuat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) harus mengalokasikan dana tinggi untuk Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD).

Data Kemenkeu mengungkap TKDD menopang 65% pembiayaan pembangunan daerah di Indonesia. Sementara itu, kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tercatat hanya sebesar 23% dan 8,4% lainnya disumbangkan dari pendapatan lainnya.

Kenyataan ini yang memaksa Kemenkeu menaikan 4,1% dana TKDD dari Rp763,9 triliun pada 2020 menjadi Rp795,5 triliun pada 2021.

Meski menjadi beban, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati justru “memanjakan” Pemda dengan menurunkan target PAD pada 2021. Target PAD seluruh provinsi di Indonesia susut 88% menjadi RP250,38 triliun pada 2021 dari sebelumnya Rp1.134,81 triliun pada 2020.

Sri Mulyani melaporkan realisasi TKDD hingga Mei 2021 sebesar Rp298,02 triliun atau 37,5% dari pagu anggaran. Penyaluran TKDD tahun ini tercatat lebih lambat dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya.

Realisasi TKDD pada Mei 2020 tercatat sudah mencapai Rp306,60 triliun atau 40,1% dari pagu anggaran. (LRD)