Duh, Indonesia Kembali Turun Kelas Jadi Lower Middle Income Country
JAKARTA – Setelah berhasil meraih peringkat menjadi negara berpenghasilan menengah atas (upper middle income country) pada Juli 2020, Indonesia kembali berpotensi turun kelas menjadi lower middle income country. Ini bisa terjadi lantaran pertumbuhan ekonomi Indonesia mengalami kontraksi sebesar 2,07% pada tahun lalu. Selain itu, Produk Domestik Bruto (PDB) per kapita dan Pendapatan Nasional Bruto atau […]
Nasional
JAKARTA – Setelah berhasil meraih peringkat menjadi negara berpenghasilan menengah atas (upper middle income country) pada Juli 2020, Indonesia kembali berpotensi turun kelas menjadi lower middle income country.
Ini bisa terjadi lantaran pertumbuhan ekonomi Indonesia mengalami kontraksi sebesar 2,07% pada tahun lalu. Selain itu, Produk Domestik Bruto (PDB) per kapita dan Pendapatan Nasional Bruto atau Gross National Income (GNI) per kapita Indonesia juga turun pada 2020.
“PDB per kapita turun menjadi US$3.911,7 sedangkan GNI per kapita sebesar US$3.806 atau lebih rendah dibandingkan dengan 2019 yang sebesar US$4.047,” ungkap Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa, di Jakarta beberapa waktu lalu.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
Seperti diketahui, klasifikasi negara yang dibuat Bank Dunia berdasarkan dua faktor tersebut dibagi menjadi empat kategori. Pertama, negara berpenghasilan rendah atau low income dengan pendapatan US$1.035, selanjutnya lower middle income dengan pendapatan US$1.036 sampai US$12.535.
Ketiga, pendapatan sebesar US$4.4046 sampai US$12.535 akan masuk ke dalam kelas upper middle income, serta terakhir negara berpenghasilan tinggi alias high income dengan pendapatan lebih dari US$12.535.
Selain dipengaruhi oleh pertumbuhan ekonomi, Bank Dunia menyebut kurs dan pertumbuhan populasi penduduk suatu negara menjadi faktor penghitungan GNI.
Untuk negara dengan kelas atas, dampak positifnya akan memperkuat kepercayaan investor serta mitra bilateral lainnya. Sebaliknya, negara dengan kelas bawah diharapkan bisa memperkuat kebijakan, baik infrastruktur maupun pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM).
Terkait hal ini, Suharso pun mengungkapkan Indonesia bisa naik kelas lagi, asalkan pertumbuhan ekonomi tahun ini bisa positif sebesar 4,5%-5,5% dan 2022 sebesar 5%.
“Dengan pertumbuhan ekonomi tersebut, Indonesia diperkirakan bakal menjadi upper middle income lagi pada 2022,” ungkapnya.