<p>Malindo Airways / Dok. Malindo</p>
Nasional & Dunia

Duh! Lion Air Group, Maskapai Malindo Airways PHK Ribuan Karyawan

  • Malindo Airways ini merupakan perusahaan patungan antara Malaysia National Aerospace and Defence Industries dan PT Lion Mentari Airlines atau Lion Air Group dari Indonesia.

Nasional & Dunia
Sukirno

Sukirno

Author

KUALALUMPUR – Maskapai penerbangan Lion Air Group, Malindo Airways Sdn. Bhd., telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 2.647 karyawan dalam waktu empat hari sejak 1 November 2020.

Malindo Airways ini merupakan perusahaan patungan antara Malaysia National Aerospace and Defence Industries dan PT Lion Mentari Airlines atau Lion Air Group dari Indonesia.

“Kementerian Sumber Daya Manusia (KSM) akan memastikan semua karyawan Malindo Airways yang diberhentikan menerima faedah kehilangan pekerjaan melalui Sistem Asuransi Pekerjaan (SIP),” ujar Menteri Sumber Manusia Malaysia Datuk Seri M. Saravanan di Kuala Lumpur, Malaysia, dilansir Antara, Rabu, 4 November 2020.

Dia meminta pekerja terkait supaya segera mengemukakan permohonan pesangon SIP secara online. Hal itu dapat diunggah melalui eis.perkeso.gov.my atau datangi langsung kantor Pertubuhan Keselamatan Sosial (Perkeso/BPJS Tenaga Kerja) terdekat.

“Pada waktu yang sama, Perkeso akan membantu mereka dalam pencarian pekerjaan melalui portal MyFutureJobs. Staf Malindo Airways juga layak untuk mengikuti program latihan (kemahiran baru, meningkatkan keterampilan) yang disediakan oleh Perkeso atau Pembangunan Sumber Manusia Berhad (PSMB). Dengan iuran latihan ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah,” katanya.

Tawaran Malindo

Dia mengatakan pihak perusahaan juga menawarkan notis cuti tanpa gaji untuk satu tahun kepada 439 staf. Harapannya, ekonomi segera pulih dan mereka akan dipanggil bekerja lagi. Sedangkan, 347 staf lainnya ditawarkan skema pemisahan sukarela (VSS) dan sisa 1.861 pekerja diberi surat PHK dengan pesangon minimum di bawah Undang-undang Kerja 1955.

Saravanan mengatakan manajemen Malindo Airways sudah menerima bantuan Program Retensi Pekerjaan (ERP) untuk dua bulan pada April dan Mei lalu.

Bayaran ERP untuk April, kata dia, sudah memberi manfaat kepada 2.112 pekerja dengan nilai 1,26 juta ringgit. Sedangkan, pembayaran ERP Mei sudah diberikan kepada 2.478 pekerja dengan nilai 1,48 juta ringgit.

“Semua staf yang menerima ERP ini tidak diberhentikan kerja pada bulan terkait,” kata dia.

Selain itu, ucapnya, Malindo Airways juga sudah menerima bayaran program subsidi upah (PSU) berjumlah 240.000 ringgit untuk Juli dan Agustus bagi 200 pekerja.

Sementara itu, sambungnya, untuk 439 staf Malindo Airways yang menerima surat cuti tanpa gaji dalam setahun, mereka boleh menganggap kontrak terputus. Sehingga, mereka bisa mengajukan kehilangan pekerjaan kepada SIP agar mendapatkan bantuan sembari menunggu pekerjaan baru.

Saravanan menuturkan, kementerian memahami dan prihatin dengan permasalahan yang dihadapi oleh pekerja-pekerja industri penerbangan di negara ini.

“Sektor penerbangan di antara sektor yang paling terdampak. Sehingga, kini disebabkan kekangan pergerakan penumpang dan juga pelancong dari dalam dan luar negara akibat penularan pandemi COVID-19,” tegasnya. (SKO)