<p>Ilustrasi pungutan pajak layanan digital hingga e-commerce / Shutterstock</p>
Industri

Duh! Pajak Digital Asing dari Netflix dan Google Cs Baru Rp97 Miliar

  • JAKARTA – Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo membeberkan penerimaan negara dari pajak digital perusahaan asing gelombang pertama baru terkumpul Rp97 miliar. Setoran tersebut berasal dari enam perusahaan yakni Amazon Web Services Inc, Google Asia Pacific Pte. Ltd, Google Ireland Ltd, Google LLC, Netflix International B.V, dan Spotify AB. Angka tersebut diakui Suryo masih kecil, sebab sudah […]

Industri

Ananda Astri Dianka

JAKARTA – Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo membeberkan penerimaan negara dari pajak digital perusahaan asing gelombang pertama baru terkumpul Rp97 miliar.

Setoran tersebut berasal dari enam perusahaan yakni Amazon Web Services Inc, Google Asia Pacific Pte. Ltd, Google Ireland Ltd, Google LLC, Netflix International B.V, dan Spotify AB.

Angka tersebut diakui Suryo masih kecil, sebab sudah ada 36 perusahaan perusahaan global yang ditunjuk sebagai pemungut  Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas barang dan jasa.

“Alhamdulillah sudah masuk Rp97 miliar, semoga perusahaan pemungut PPN lainnya bisa segera menyusul,” kata Suryo dalam Media Briefing secara virtual, Senin 12 Oktober 2020.

Pihaknya mengakui sangat mengapresiasi keenam perusahaan yang sudah melaporkan pemungutan pajaknya pada Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Sebagaimana diketahui, pemerintah telah menunjuk 36 perusahaan luar negeri atas Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).

Adapun, jumlah PPN yang harus dibayar pelanggan adalah 10% dari harga sebelum pajak, dan harus dicantumkan pada kuitansi atau invoice yang diterbitkan penjual sebagai bukti pungut PPN.

Sebagai tambahan, kriteria perusahaan pemungut pajak digital ialah yang memiliki penjualan Rp600 juta setahun atau Rp50 juta per bulan.

Berikut 36 perusahaan pemungut PPN layanan digital:
  1. Facebook Ireland Ltd
  2. Facebook Payments International Ltd
  3. Facebook Technologies International Ltd
  4. Amazon.com Services LLC
  5. Audible, Inc
  6. Alexa Internet
  7. Audible Ltd
  8. Apple Distribution International Ltd
  9. Tiktok Pte. Ltd
  10. The Walt Disney Company (Southeast Asia) Pte. Ltd
  11. Amazon Web Services Inc
  12. Google Asia Pacific Pte. Ltd
  13. Google Ireland Ltd
  14. Google LLC
  15. Netflix International B.V
  16. Spotify AB.
  17. LinkedIn Singapore Pte. Ltd
  18. McAfee Ireland Ltd
  19. Microsoft Ireland Operations Ltd
  20. Mojang AB
  21. Novi Digital Entertainment Pte. Ltd
  22. PCCW Vuclip (Singapore) Pte. Ltd
  23. Skype Communications SARL
  24. Twitter Asia Pacific Pte. Ltd
  25. Twitter International Company
  26. Zoom Video Communication Inc
  27. PT Jingdong Indonesia Pertama
  28. PT Shopee International Indonesia
  29. Alibaba Cloud (Singapore) Pte Ltd
  30. GitHub, Inc.
  31. Microsoft Corporation
  32. Microsoft Regional Sales Pte. Ltd.
  33. UCWeb Singapore Pte. Ltd.
  34. To The New Pte. Ltd.
  35. Coda Payments Pte. Ltd.
  36. Nexmo Inc.