<p>Pekerja dengan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) menyemprotkan disinfektan di The Green Hotel, Bekasi, Jawa Barat, Kamis, 24 September 2020. Hotel ini mengajukan untuk tempat isolasi mandiri pasien Covid-19 ke pemerintah kota Bekasi setelah mendapatkan rekomendasi dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) karena sudah berpengalaman dijadikan tempat isolasi sebelumnya. Dengan menyediakan total 90 kamar di dua lantai hotel ini diharapkan dapat membantu pemerintah dalam mengantisipasi lonjakan pasien Covid-19. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>
Industri

Duh, Pemerintah Nunggak Bayar 14 Hotel untuk Isolasi COVID-19 Senilai Rp140 Miliar

  • Pemerintah menunggak pembayaran 14 hotel repatriasi di DKI Jakarta. Hotel repatriasi adalah hotel yang dipakai sebagai tempat karantina kedatangan luar negeri ke Indonesia baik untuk warga negara asing (WNA) maupun warga negara Indonesia (WNI).

Industri
Reza Pahlevi

Reza Pahlevi

Author

JAKARTA – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DKI Jakarta mengungkapkan pemerintah lewat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) masih menunggak Rp140 miliar kepada 14 hotel repatriasi. PHRI DKI Jakarta mencatat pembayaran ini untuk periode Februari-Juni 2021.

“Kami meminta agar ini segera dicairkan, karena itu kan megap-megap sekali cash flow-nya,” ujar Ketua PHRI DKI Jakarta Sutrisno Iwantono atau yang akrab disapa Iwan dalam pertemuan virtual, Senin, 5 Juli 2021.

Iwan mengatakan pihaknya saat ini diminta memfasilitasi komunikasi dengan BNPB terkait ini. Jumlah Rp140 miliar tersebut merupakan total dari 9 batch pembayaran akomodasi tenaga medis dan orang tanpa gejala (OTG) yang tertunda.

Sebagai informasi, hotel repatriasi adalah hotel yang dipakai sebagai tempat karantina kedatangan luar negeri ke Indonesia baik untuk warga negara asing (WNA) maupun warga negara Indonesia (WNI). Karantina yang dilakukan selama 5 hari dan kini diperpanjang jadi 8 hari setelah ada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Selain meminta agar tunggakan tersebut segera dilunasi, PHRI DKI Jakarta juga meminta peserta hotel repatriasi diperluas dan diberikan kesempatan pada hotel lain secara bergiliran.

“Kita harapkan agar ada pemerataan bagi pelaksaan baik itu repatriasi maupun OTG. Jadi bagi hotel-hotel yang selama ini belum mendapatkan itu sebaiknya diikutsertakan, semua kebagian lah karena semua mengalami kesulitan,” ujar Iwan.

Wakil Sekretaris PHRI DKI Jakarta Lisa P. Sanjoyo mengungkapkan hingga kini ada 64 hotel yang tercatat sebagai hotel repatriasi. Program hotel repatriasi ini dicanangkan oleh BNPB beberapa waktu lalu.

“Hotel repatriasi ini berbeda lagi dengan hotel isolasi biaya mandiri, jadi jangan tertukar-tukar. Ini juga yang jadi concern teman-teman hotel agar bisa bergantian nantinya,” ujar Lisa dalam kesempatan yang sama. (LRD)