Duh! Pendapatan Kedodoran, Defisit APBN Hingga Juli Tembus Rp330,2 Triliun
JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 dari Januari hingga Juli 2020 telah mencapai Rp330,2 triliun atau 2,01% terhadap produk domestik bruto (PDB). Sri Mulyani menyatakan defisit tersebut merupakan 31,8% terhadap pagu APBN dalam Perpres 72/2020 yang sebesar Rp1.039,2 triliun triliun. “(Defisit) ini menggambarkan penerimaan mengalami […]
Industri
JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 dari Januari hingga Juli 2020 telah mencapai Rp330,2 triliun atau 2,01% terhadap produk domestik bruto (PDB).
Sri Mulyani menyatakan defisit tersebut merupakan 31,8% terhadap pagu APBN dalam Perpres 72/2020 yang sebesar Rp1.039,2 triliun triliun.
“(Defisit) ini menggambarkan penerimaan mengalami tekanan, sedangkan belanja naik akibat COVID-19,” katanya dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Selasa, 25 Agustus 2020.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
- Anies Baswedan Tunggu Titah Jokowi untuk Tarik Rem Darurat hingga Lockdown
- IPO Akhir Juni 2021, Era Graharealty Dapat Kode Saham IPAC
Menkeu menjelaskan, realisasi belanja negara hingga Juli tahun ini tumbuh 1,3% year-on-year (yoy) yaitu sebesar Rp1.252,4 triliun dari Rp1.236,3 triliun pada periode sama tahun lalu.
Sri Mulyani mengatakan realisasi Rp1.252,4 triliun tersebut merupakan 45,7% dari target perubahan APBN dalam Perpres 72/2020 yaitu Rp2.739,2 triliun.
Pertumbuhan belanja negara ditunjang oleh belanja pemerintah pusat sebesar Rp793,6 triliun yang tumbuh 4,2% dari periode sama 2019 yakni Rp761,3 triliun dan 40,2% dari target perubahan APBN dalam Perpres 72/2020 Rp1.975,2 triliun.
Realisasi belanja pemerintah pusat yang tumbuh 4,2% itu didorong oleh belanja bantuan sosial Rp117 triliun atau 68,6% dari target dalam Perpres 72/2020 Rp170,7 triliun dan mampu tumbuh hingga 55,9%.
“Oleh karena itu dampaknya terhadap defisit APBN sangat besar yaitu di dalam perpres sampai akhir tahun estimasi sebesar 6,34 persen dari PDB dan sampai akhir Juli defisit adalah 2 persen,” katanya.
Pendapatan Kedodoran
Sementara itu, Sri Mulyani menyampaikan realisasi pendapatan negara hingga Juli 2020 mencapai Rp922,2 triliun. Jumlah tersebut 54,3% dari target perubahan APBN dalam Perpres 72 Tahun 2020 sebesar Rp1.699,9 triliun.
Sri Mulyani menuturkan pendapatan tersebut turun 12,4% yoy dibandingkan dengan periode yang sama 2019 yaitu sebesar Rp1.052,4 triliun yang tumbuh 5,8% dari Juli 2018.
“Pertumbuhannya adalah minus 12,4 persen yang salah satunya karena semakin banyak masyarakat dan dunia usaha yang memanfaatkan insentif pajak,” katanya Menkeu.
Sri Mulyani menuturkan pendapatan negara turun karena penerimaan perpajakan anjlok hingga 12,3% yoy. Nilainya hanya Rp711 triliun atau 50,6% dari target perubahan APBN dalam Perpres 72/2020 Rp1.404,5 triliun.
Ia merinci penerimaan perpajakan terdiri atas penerimaan pajak Rp601,9 triliun yang realisasinya 50,2% dari target dalam Perpres 72/2020 Rp1.198,8 triliun. Jumlah tersebut anjlok hingga 14,7% yoy dibanding periode sama tahun lalu yaitu Rp705,4 triliun.
Ia menyatakan hampir seluruh jenis pajak utama mengalami kontraksi sepanjang Januari hingga Juli tahun ini. Terjungkalnya pendapatan pajak disebabkan perlambatan ekonomi akibat adanya pandemi COVID-19.
Untuk PPh migas yang terealisasi Rp19,8 triliun atau 62,1% dari target dalam Perpres 72/2020 Rp31,9 triliun. Realisasi itu terjungkal hingga 44,3% dibanding periode sama tahun lalu Rp35,5 triliun.
Sementara, untuk PPh nonmigas yang terealisasi Rp582,1 triliun. Jumlah itu 49,9% dari target dalam Perpres 72/2020 yakni Rp1.167 triliun, turut merosot 13,1% dibanding Juli 2019 sebesar Rp669,9 triliun.
Bea Cukai
Kemudian, untuk penerimaan kepabeanan dan cukai terealisasi Rp109,1 triliun. Jumlah tersebut 53% dari target dalam Perpres 72/2020 Rp205,7 triliun yang mampu tumbuh 3,7% yoy dibanding periode sama tahun lalu yaitu Rp105,2 triliun.
Pertumbuhan positif pada penerimaan kepabeanan dan cukai ditunjang realisasi cukai yang mencapai Rp88,4 triliun. Jumlah tersebut lebih tinggi 7% dibandingkan Juli tahun lalu dan merupakan 51,3% dari target dalam Perpres 72/2020 Rp172,2 triliun.
Di sisi lain, untuk pajak perdagangan internasional terkontraksi 8,4% yaitu realisasinya adalah Rp20,6 triliun. Total pajak tersebut merupakan 61,6% dari target dalam Perpres 72/2020 Rp33,5 triliun.
Selanjutnya, untuk penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yaitu sebesar Rp208,8 triliun. Jumlah tersebut melorot hingga 13,5% yoy dan telah mencapai 71% dari target dalam Perpres 72/2020 Rp294,1 triliun.
Tak hanya itu, pendapatan negara juga berasal dari realisasi penerimaan hibah Rp2,5 triliun. Jumlah itu telah mencapai 189,2% dari target dalam Perpres 72/2020 Rp1,3 triliun. Jumlah hibah melesat 561,6% yoy dari periode sama tahun sebelumnya Rp0,4 triliun. (SKO)