Duh! Sisa Rp534 Miliar, Serapan Anggaran Kementerian ESDM Tahun 2021 Belum Maksimal
- Realisasi serapan anggaran Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tahun 2021 masih di angka 89,38% atau masih menyisakan Rp534 miliar dari total anggaran tahun 2021 sebesar Rp5,03 triliun
Nasional
JAKARTA – Realisasi serapan anggaran Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tahun 2021 diketahui masih belum maksimal. Tercatat, capaian presentase serapan anggaran tersebut masih di angka 89,38% atau masih menyisakan Rp534 miliar dari total anggaran tahun 2021 sebesar Rp5,03 triliun.
Dalam evaluasi yang dilakukan oleh Kementerian ESDM, tercatat masih terdapat 8 paket pekerjaan yang progres fisiknya berkisar di angka 0-25%, sementara waktu pelaksanaan anggaran hanya tinggal hitungan hari sampai tutup tahun 2021.
Meski pelaksanaan anggaran di tahun 2021 belum maksimal, Kementerian ESDM tetap optimistis untuk pelaksanaan anggaran di tahun 2022 dapat berjalan lebih baik dibandingkan dengan tahun 2021.
Kementerian ESDM juga telah menyiapkan beberapa strategi teknis untuk memaksimalkan capaian pelaksanaan anggaran untuk tahun 2022 nanti.
- Serikat Pekerja Pertamina Ancam Mogok Kerja, Desak Dirut Dicopot
- Tutup Tahun 2021, Layanan BBM Satu Harga Pertamina Sentuh 321 Titik
- Tutup 2021 Dengan Optimistis, ARCI Yakin Jadi Kontributor Cadangan Bijih Emas Terbesar 2022
Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam keterangan resmi dikutip pada Selasa, 28 Desember 2021, menginstruksikan agar seluruh unit mulai menyusun Risk Register untuk setiap kegiatan utama terkait penyerapan anggaran, sehingga realisasi anggaran 2022 diharapkan dapat tercapai dengan baik.
"Segera selesaikan tender atas seluruh paket pekerjaan yang telah dan akan diumumkan dalam SIRUP (Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan). Sehingga, dapat langsung dieksekusi pekerjaannya pada awal Januari 2022 dan seluruh unit segera menyusun rencana pelaksanaan kegiatan secara rinci sesuai target yang ditetapkan," ujar Arifin.
Pihaknya juga menyampaikan bahwa arahan Presiden dalam pelaksanaan anggaran dibutuhkan fleksibilitas dalam penggunaan anggaran agar dapat mengatasi persoalan yang ada.
Namun demikian, dibutuhkan kehati-hatian, transparansi dan akuntabilitas sebagai bagian dari pelaksanaan anggaran.
- Siap-Siap Investor, Saham Adaro Minerals (ADMR) Dapat Dipesan Mulai Hari Ini
- Indonesia Bertemu Thailand Final Piala AFF 2020: Ketajaman Garuda Vs Ketangguhan Gajah Putih
- Krakatau Steel Lunasi Utang Rp2,67 Triliun, KRAS Tak Jadi Bangkrut?
Sementara itu untuk tahun kerja 2022, Kementerian ESDM mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp5,89 triliun yang rencananya sesuai dengan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) sebagian besar akan dipergunakan untuk kegiatan prioritas nasional dan kegiatan dalam rangka penguatan akses energi bagi masyarakat.
Program tersebut di antaranya adalah, Jaringan Transmisi Gas Bumi Cirebon-Semarang, Jaringan Distribusi Gas Bumi untuk Rumah Tangga, Konverter Kit Bahan Bakar Minyak (BBM) ke Bahan Bakar Gas (BBG) untuk Nelayan dan Petani, Penerangan Jalan Umum-Tenaga Surya (PJU-TS), Revitalisasi PLT-EBT, PLTMH dan Bantuan Pasang Baru Listrik bagi Masyarakat Tidak Mampu.