PT Sucofindo mendukung Bursa Karbon Indonesia dengan menyediakan layana validasi dan verifikasi emisi.
Korporasi

Dukung Bursa Karbon, Sucofindo Telah Siapkan Layanan Ini

  • PT Sucofindo sebuah BUMN yang bergerak di bidang jasa inspeksi dan pengujian itu, mendukung pelaksanaan Bursa karbon dengan menyediakan layan validasi dan verifikasi emisi.

Korporasi

Alvin Pasza Bagaskara

JAKARTA – PT Sucofindo bagian dari IDSurvey, sebuah BUMN yang bergerak di bidang jasa inspeksi dan pengujian mendukung pelaksanaan Bursa karbon, yang telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada 26 September 2023 di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Direktur Utama Sucofindo Jobi Triananda menyatakan dukungan untuk Bursa Karbon dengan memberikan layanan validasi dan verifikasi bagi untuk skema gas rumah kaca (GRK) dan nilai ekonomi karbon (NEK). Layanan ini juga sesuai dengan akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN).

“Kami siap mendukung pemerintah mewujudkan perdagangan karbon dan menjadikan Indonesia sebagai Bursa Karbon Dunia, melalui layanan sebagai Lembaga Validasi dan Verifikasi dengan skema GRK dan NEK, sesuai dengan akreditasi dari KAN. Hal ini pun sejalan dengan realisasi pengurangan emisi Gas Rumah Kaca,” ujar Jobi dalam siaran pers dikutip Selasa, 10 Oktober 2023. 

Menurut Jobi layanan validasi dan verifikasi sangat dibutuhkan, khususnya pada ekosistem bursa karbon. Hal ini karena menyangkut masa depan perdagangan karbon di Indonesia dapat dioptimalkan sebagai pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

“Besarnya potensi proyek aksi mitigasi perubahan iklim di Indonesia, sehingga Sucofindo dapat menjadi salah satu lembaga dalam membantu mewujudkan pusat pasar karbon dunia,” terang Jobi.

Jobi menyampaikan bahwa dalam ekosistem bursa karbon tersebut peran layanan validasi dan verifikasi Sucofindo supaya memastikan inventarisasi emisi organisasi dan klaim proyek-proyek serapan karbon yang diperjualbelikan oleh sebuah perusahaan. 

Sementara itu, Kepala Strategic Business Ecoframework Sucofindo Budi Utomo menjelaskan perusahaan yang ikut serta dalam perdagangan bursa karbon dapat memperoleh keuntungan dengan memanfaatkan nilai ekonomi dari karbon yang diperdagangkan tersebut. 

“Perusahaan atau individu (pelaku usaha) dapat menggunakan sebagai branding (green labelling seperti upayanya untuk carbon netral),” terang Budi. 

Namun, kata Budi, sebelum proyek-proyek pengurangan dan atau penyerapan emisi karbon mendapatkan sertifikat penurunan emisi yang diperjualbelikan di bursa karbon. Menurutnya  proyek karbon tersebut harus tercatat di Sistem Registri Nasional (SRN)), berdasarkan POJK No. 14 Tahun 2023.

Budi melanjutkan, setelah itu pemilik proyek dapat memilih lembaga validasi atau verifikasi yang sudah terdaftar dalam SRN, seperti Sucofindo. Perseroan juga mampu melayani pelaku usaha banyak sektor industri dengan layanan tersebut berada di 80 titik pada seluruh Indonesia.

Sebelum ada bursa karbon, Sucofindo telah proaktif mendorong keberlanjutan ramah lingkungan melalui program green generation. Salah satunya layanan yang dikembangkan plat merah ini terkait Environtment, Social, and, Governance (ESG) Consultation, yakni membantu pelaku usaha dalam menyiapkan roadmap ESG dan proses implementasi, dan pelaporan ESG. 

Di samping layanan ESG Consultation, Sucofindo juga mampu melayani program pelaku usaha terkait keberlanjutan, antara lain Audit Energi, konsultansi sustainable mining, sertifikasi green office, sertifikasi green building, konsultansi di bidang Energi Baru Terbarukan (EBT), Green Project Management, Sertifikasi Industri Hijau, dan Environmental Laboratory, Sertifikasi GGL (Green Gold Label).