E-Meterai
Industri

Dukung Digitalisasi Dokumen di Indonesia, POSFIN Hadirkan Meterai Elektronik

  • JAKARTA - PT Pos Finansial Indonesia (POSFIN) menghadirkan meterai elektronik (e-Meterai) dengan tujuan untuk mendukung digitalisasi dokumen di Indonesia.Matera

Industri

Idham Nur Indrajaya

JAKARTA - PT Pos Finansial Indonesia (POSFIN) menghadirkan meterai elektronik (e-Meterai) untuk mendukung digitalisasi dokumen di Indonesia.

Materai elektronik ini dapat dibeli secara langsung di laman emeterai.posfin.id yang sudah dilengkapi dengan fitur-fitur seperti Single Stamp, Bulk Auto Stamp, serta Microsoft Office Add-On.

Meterai elektronik memiliki ciri khusus dan unsur pengamanan yang dikeluarkan oleh pemerintah Republik Indonesia, dan utamanya digunakan dalam hal perpajakan dan segala jenis dokumen yang berkenaan dengaen objek bea meterai atas transaksi dokumen elektronik.

Meterai elektronik juga secara langsung terhubung dengan sistem yang dimuat dalam dokumen yang bersangkutan.

Sebelum melakukan pembelian dan pembubuhan e-Meterai, pengguna akan diarahkan terlebih dahulu untuk mendaftar di tautan emeterai.posfin.id/daftar atau bisa dengan memilih tombol login/daftar di halaman beranda.

Setelah memilih kategori, pengguna diharuskan melengkapi form data dan informasi yang dibutuhkan dan mengklik tombol "Daftar" untuk menyelesaikan proses registrasi.

Pengguna yang menggunakan meterai elektronik untuk kebutuhan personal bisa melakukan pembelian setelah aktivasi akun. Sementara itu, untuk institusi, pihak POSFIN akan menghubungi setelah pendaftaran selesai.

Untuk melakukan pembelian, pengguna bisa memilih tombol "Beli e-Meterai" dan masukkan jumlah pembelian. Kemudian, klik tombol "Bayar" dan pilih metode pembayaran yang diinginkan. Setelah proses pembayaran berhasil, kuota meterai elektronik akan ditampilkan di bagian kanan atas halaman beranda.

Untuk melakukan pembubuhan melalui fitur Single Stamp atau Bulk Auto Stamp, pengguna bisa mengklik salah satu fitur tersebut di laman, kemudian unggah dokumen dalam format PDF.

Selanjutnya, e-Meterai bisa ditempatkan ke posisi pembubuhan yang diinginkan, dan klik "Submit Dokumen" untuk menyelesaikan proses. Dokumen yang sudah dibubuhkan bisa langsung dikirim via e-mail pengguna atau dapat diunduh langsung dengan memilih "Riwayat Pembubuhan".

Untuk membubuhkan meterai elektronik pada fitur Microsoft Office Add-On, pengguna bisa menambahkan add-on laman emeterai.posfin.id pada aplikasi Microsoft Office sehingga pengguna bisa melakukan pembubuhan e-Meterai tanpa harus mengunggah dokumen terlebih dahulu.