Dukung Inovasi Fintech Bank Indonesia Luncurkan Sandbox 2.0
JAKARTA – Bank Indonesia (BI) resmi meluncurkan program Sandbox 2.0 hari ini, Kamis 8 April 2021. Sandbox 2.0 merupakan program uji coba bagi startup fintech agar dapat menguji coba layanannya sebelum dirilis ke publik. Gubernur BI Perry Warjiyo menyebut Sandbox 2.0 memiliki konsep pembaruan dari versi sebelumnya, dengan memperkuat aspek keseimbangan antara inovasi, keamanan, manajemen […]
Fintech
JAKARTA – Bank Indonesia (BI) resmi meluncurkan program Sandbox 2.0 hari ini, Kamis 8 April 2021. Sandbox 2.0 merupakan program uji coba bagi startup fintech agar dapat menguji coba layanannya sebelum dirilis ke publik.
Gubernur BI Perry Warjiyo menyebut Sandbox 2.0 memiliki konsep pembaruan dari versi sebelumnya, dengan memperkuat aspek keseimbangan antara inovasi, keamanan, manajemen risiko serta stabilisasi ekonomi.
“Yang sebelumnya passive regulatory approach sekarang lebih aktif, dari yang sempit menjadi luas. Yang sebelumnya aspek keamanan lebih ketat, sekarang lebih seimbang,” kata Perry dalam peluncuran Sandbox 2.0 dan Digitalisasi Startup.
Terdapat beberapa konsep yang ada pada Sanbox 2.0, di antaranya adalah innovation lab, industrial sandbox dan regulatory sandbox.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
Innovation lab menyediakan wadah, ruang, sarana dan prasarana bagi penggiat ekonomi keuangan digital untuk melakukan inovasi baru.
Menurut Perry, inovasi bisa dalam bentuk memperluas produk yang ada, penemuan baru atau berkolaborasi dalam melakukan inovasi ekonomi keuangan digital khususnya di bidang sistem pembayaran.
Kemudian, ada industrial sandbox,. Program ini memungkinkan industri dan asosiasi dapat melakukan kolaborasi dalam melakukan inovasi, sekalipun dengan BI sebagai pemangku kebijakan.
Lalu yang ketiga, ada regulatory sandbox untuk menyeimbangkan, meningkatkan keamanan dalam melakukan inovasi ekonomi keuangan digital.
Hingga kini, beberapa implementasi Sandbox yang sudah dilakukan antara lain dalam penggunaan kartu debet Bank BRI, Mandiri dan BNI.
Ketiga bank tersebut telah bekerja sama dengan Dirjen Pajak, Kementerian Keuangan, dalam hal melakukan pungutan pajak dan beberapa program lainnya.
Industrial Sandbox 2.0 ini yang juga sudah masuk dalam QRIS CPM yang memungkinan pembayaran transaksi secara manual dapat dilakukan dengan menunjukkan QR code dari pemilik merchant.
Kemudian, ada juga tanda tangan digital yang dikembangkan Privi ID. Tanda tangan elektronik ini pun sudah bisa menggantikan tanda tangan basah yang selama ini digunakan.(RCS)