<p>Karyawan memberikan salam sambut peserta BP Jamsostek yang datang untuk melakukan klaim melalui Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik) di kantor Cabang Jakarta Menara Jamsostek, Jakarta, Jum&#8217;at, 10 Juli 2020. Seiring dengan meningkatnya gelombang pemutusan hubungan kerja di tengah pandemi Covid-19, klaim BPJS Ketenagakerjaan turut melonjak. Pencairan tabungan di BP Jamsostek menjadi alternatif untuk mendukung daya beli pekerja yang tergerus. Sementara dalam rangka adaptasi kebiasaan baru dan untuk memutus penyebaran virus corona, BP Jamsostek telah menerapkan protokol pelayanan secara daring dan tanpa pertemuan secara fisik. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>
Nasional

Dukung Kesetaraan Gender, Wujud Implementasi ESG BP Jamsostek

  • BP Jamsostek berhasil menempatkan jumlah karyawan perempuan di posisi pejabat struktural sebanyak 330 orang dari total karyawan atau 32,13%.

Nasional

Khafidz Abdulah Budianto

JAKARTA – Penerapan kesetaraan gender menjadi perhatian BP Jamsostek dalam upaya menerapkan prinsip Environmental, Social and Governance (ESG). Untuk menunjang hal tersebut, BP Jamsostek merujuk pada indikator yang ditentukan Metadata Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) Bappenas sebagai tujuan pada tahun 2030. 

Dikutip dari Laporan Terintegrasi BP Jamsostek 2021, indikator pertama yaitu ketersediaan kerangka hukum yang mendorong, menetapkan, dan memantau kesetaraan gender dan penghapusan diskriminasi berdasarkan jenis kelamin. 

Target indikator ini pada tahun 2030 dengan mengakhiri segala bentuk diskriminasi terhadap kaum perempuan manapun tanpa terkecuali.

Indikator yang kedua yaitu proporsi perempuan yang berada di posisi manajerial. Target dari indikator ini pada tahun 2030 yaitu terjaminnya partisipasi penuh dan efektif, serta kesempatan yang sama bagi perempuan untuk memimpin di semua tingkat pengambilan keputusan dalam kehidupan politik, ekonomi, dan masyarakat.

Dalam memenuhi indikator pertama tersebut, BP Jamsostek berhasil merealisasikannya dalam pencapaian di tahun 2021. Realisasi tersebut diimplementasikan dengan melakukan rekrutmen karyawan yang mengedepankan kesetaraan kesempatan kepada setiap warga negara Indonesia. 

Hal itu seperti diatur melalui Peraturan Direksi No. PERDIR 47/122017 tentang Tata Cara Rekrutmen dan Seleksi Calon Karyawan BPJS Ketenagakerjaan. Adapun target yang harus tercapai dalam waktu dekat yaitu berhasil menghilangkan segala bentuk diskriminasi gender dan lainnya dalam proses rekrutmen BP Jamsostek.  

Strategi yang dilakukan yaitu dengan melaksanakan proses rekrutmen yang adil dan transparan sejak pengumuman penerimaan sampai penempatan kerja. Kemudian pada indikator kedua, BP Jamsostek berhasil menempatkan jumlah karyawan perempuan di posisi pejabat struktural sebanyak 330 orang dari total karyawan atau 32,13%. 

Keberhasilan ini diikuti target untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada karyawan perempuan untuk menduduki posisi pejabat struktural BP JAMSOSTEK. Strategi yang diterapkan yaitu dengan Penetapan pejabat struktural ditentukan melalui proses penilaian kinerja dan pemenuhan KPI, dengan mengabaikan faktor-faktor yang bersifat diskriminatif.

Bentuk-bentuk seperti telah diuraikan menjadi langkah nyata bagi BP Jamsostek dalam mengimplementasikan ESG. Dengan demikian maka keberlanjutan melalui kesetaraan gender akan tetap terjaga dan operasional perusahaan juga dapat terus berjalan seiring keberlanjutan yang diterapkan.