<p>Logo SKK Migas. Sumber: petrominer.com</p>
Industri

Dukung Operasi Hulu Migas, SKK Migas Bongkar 7 Platform

  • JAKARTA – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) akan melakukan decommissioning terhadap tujuh pl

Industri

Aprilia Ciptaning

JAKARTA – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) akan melakukan decommissioning terhadap tujuh platform yang sudah tidak digunakan dalam kegiatan operasi hulu migas.

Dalam industri migas, decommissioning merupakan kegiatan pembongkaran peralatan yang sudah tidak digunakan, baik di darat maupun di perairan. 

SKK Migas melaporkan, saat ini keseluruhan ada 634 unit platform. Dari jumlah tersebut, 527 di antaranya masih aktif digunakan, sedangkan 100 unit tidak beroperasi, dan 7 platform telah di-decommissioning pada periode sebelumnya.

Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas Susana Kurniasih mengatakan, pihaknya telah menimbang beberapa platform yang sudah tidak beroperasi agar bisa dibongkar.

“Untuk sementara, yang siap dibongkar pada tahun ini sebanyak tujuh unit,” katanya dalam keterangan resmi yang diterima Rabu, 28 Juli 2021.

Adapun pascapembongkaran, kata dia, platform akan dimanfaatkan kembali untuk mendukung kegiatan migas di tempat lain. Selain itu, pilihan lainnya dibawa ke tempat penyimpanan sementara, dijual kepada pihak ketiga, maupun dimanfaatkan untuk kepentingan selain di industri migas.

Susana menyebut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), misalnya, ingin memanfaatkan beberapa platform untuk difungsikan menjadi rig to reef area atau tempat tumbuh terumbu karang. 

Di samping itu, pemanfaatannya juga dapat sebagai tempat tambatan kapal-kapal nelayan, tempat peralatan pemantauan cuaca, serta pemantauan pengamanan pengawasan batas negara di daerah terluar.

“Kami terbuka bagi berbagai pihak yang melihat potensi ekonomi dari kegiatan decommissioning, dengan tetap memperhatikan sisi teknis dan keselamatan lingkungan,” ujarnya.

Saat ini, pihaknya juga bekerja sama dengan lembaga pemerintah lain untuk menyiapkan decommissioning dengan memanfaatkan bantuan keuangan dan teknologi dari negara lain.

Ia mengaku, SKK Migas mendapat penawaran dari pemerintah Korea untuk melakukan decommisionng platform Attaka I, Attaka UA, Attaka EB. Bantuan ini diberikan dalam rangka melakukan proyek percontohan pembongkaran platform yang sudah tidak digunakan melalui kerja sama antarnegara.