<p>Suasana di salah satu Stan Akulaku Finance Indonesia. / Dok. Akulaku</p>

Dukung Pelaku UMKM, Akulaku Finance Restrukturisasi Pinjaman

  • Pengamat ekonomi satu ini turut mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Akulaku Finance.

Drean Muhyil Ihsan

Drean Muhyil Ihsan

Author

JAKARTA – Pengamat Ekonomi Universitas Indonesia (UI) Fithra Faisal menilai sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia harus mampu beradaptasi di tengah pandemi seperti sekarang ini. Terlebih, dalam mengakses pendanaan demi kelangsungan usaha, mengingat negara dibayang-bayangi dengan adanya isu resesi ekonomi.

Terkait akses permodalan, ia menyatakan bahwa UMKM harus mampu menemukan alternatif pembiayaan lain. Hal ini agar pelaku UMKM tak lagi terlalu bergantung kepada insentif pemerintah maupun permodalan bank konvensional. Salah satu alternatif di era saat ini adalah melalui opsi platform pembiayaan berbasis digital seperti Akulaku Finance Indonesia.

Baginya, UMKM harus lebih adaptif di tengah kondisi sekarang ini. Artinya, karena UMKM sekarang banyak yang go online, maka akses permodalan pun bisa juga melalui alternatif fasilitas pendanaan online.

“Kalau kita lihat dari perkembangan sektoral, transaksi masih ada. Bila UMKM bergabung dan masuk ke platform usaha digital, terutama bagi yang belum, seharusnya bisa membuat UMKM lebih survive,” katanya melalui keterangan resmi yang diterima TrenAsia.com, Jumat 14 Agustus 2020.

Dukung UMKM Bangkit

Terpaan pandemi di Tanah Air turut memberikan dampak terhadap sektor UMKM. Melihat hal tersebut, Fithra menilai perlu adanya bantuan dari berbagai pihak untuk mengembalikan gairah sektor satu ini. Apalagi, UMKM telah memberikan kontribusi paling besar terhadap perekonomian Indonesia.

Namun sayang, sebagian besar pelaku UMKM termasuk kategori unbankable. Status ini tentu membuat mereka sulit untuk memperoleh akses pendanaan yang cepat dari perbankan. Untuk itu, Fithra mengimbau agar entitas penyedia layanan keuangan digital dapat menjadi salah satu solusi atas persoalan yang dihadapi tersebut.

“Penyedia layanan keuangan di luar perbankan ini seharusnya cukup membantu. Di sisi lain ya kalau bisa ada semacam restrukturisasi cicilan, bagi usaha kecil yang memang dalam kondisi tertekan seperti memberikan relaksasi pembayaran cicilan,” ungkapnya.

Tak hanya itu saja, pengamat ekonomi satu ini turut mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Akulaku Finance. Pasalnya, perusahaan financial technology (fintech) satu ini bersedia memberikan restrukturisasi cicilan kepada nasabahnya.

“Sangat bagus [Akulaku Finance] bila ternyata penerima restrukturnya adalah pelaku UMKM. Seharusnya ini juga bisa dicontoh perusahaan fintech yang lain. Karena memang permasalahan yang terjadi di kalangan UMKM adalah penurunan kemampuan untuk membayar cicilan,” tutur Fithra

Restrukturisasi Cicilan

Mengenai kebutuhan restrukturisasi cicilan untuk modal usaha ini, salah seorang pedagang Dimsum di Depok Jawa Barat, Suganda mengungkapkan bahwa ia telah dirumahkan oleh tempatnya bekerja. Mantan staff engineer di salah satu hotel di Depok ini pun akhirnya berinisiatif membangun usahanya sendiri.

Sebelum pandemi COVID-19 melanda Indonesia, Suganda mengungkapkan bahwa dirinya mengajukan pinjaman tunai ke Akulaku Finance demi memenuhi kebutuhan modal. Bahkan, untuk memenuhi kebutuhan sarana transportasi seperti mobil, dirinya juga mengajukan pembiayaan tambahan lainnya dengan mencicil melalui perusahaan tersebut.

Oleh karena itu, dengan kondisi yang sedianya berjalan lancar, akhirnya kondisi keuangan pun terganggu akibat wabah COVID-19 di Indonesia. Ia mengaku bahwa pembayaran cicilan modal pun mengalami kendala, apalagi dengan hanya mengandalkan usaha Dimsum dengan kondisi penjualannya menurun.

“Saya bersyukur mengenal Akulaku. Dalam kondisi sulit ini, saya mendapat keringanan berupa pengurangan beban cicilan. Ini menurut saya sangat membantu betul orang-orang seperti kami ini,” ujar Suganda. (SKO)