Presiden Komisaris MDKA Edwin Soeryadjaya (tengah), Direktur MDKA Hadi Wijaya Liong  (kiri), Direktur MDKA David Thomas Fowler (kedua kiri),  Wakil Presiden Direktur MDKA Simon James Milroy (kedua kanan), dan Direktur MDKA Gavin Arnold Caulde (kanan) berbincang usai Rapat Umum Pemegang Saham  di Jakarta, Jumat, 10 Juni 2022. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia

MDKA mendapatkan persetujuan pemegang saham untuk menggelar Non-HMETD sebesar-besarnya 10%.
Foto

Dukung Potensi Ekspansi, Merdeka Copper Gold (MDKA) Dapat Restu Pemegang Saham untuk Private Placement

  • PT Merdeka Copper Gold Tbk (kode saham: “MDKA”) secara aktif mengoptimalkan pendanaan yang diterima untuk pengembangan kegiatan usaha serta mendukung potensi ekspansi bisnis.
Foto
Ismail Pohan

Ismail Pohan

Author

JAKARTA - PT Merdeka Copper Gold Tbk (kode saham: “MDKA”) secara aktif mengoptimalkan pendanaan yang diterima untuk pengembangan kegiatan usaha serta mendukung potensi ekspansi bisnis. 

Bahkan dalam 3 bulan pertama 2022, MDKA telah melakukan 2 akuisisi besar yaitu PT Hamparan Logistik Nusantara yang memiliki aset nikel dengan cadangan bijih nikel salah satu terbesar di dunia dan aset smelter nikel yang telah beroperasi, dengan total transaksi lebih dari Rp5,7 triliun dan PT Andalan Bersama Investama yang memiliki Kontrak Karya Pani dengan total transaksi sebesar Rp1,1 triliun.

MDKA mendapatkan persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan dan Luar Biasa yang digelar pada Rabu, 10 Juni 2022, untuk melakukan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“PMTHMETD”) atau private placement dengan mengeluarkan maksimal 2,29 miliar lembar saham atau maksimal 10% dari jumlah seluruh modal ditempatkan atau disetor MDKA pada tanggal Pengumuman RUPSLB MDKA.

RUPS juga menyetujui rencana untuk melakukan pembelian kembali (buyback) saham maksimal 0,5% saham dari modal ditempatkan dan disetor MDKA pada tanggal pelaksanaan RUPSLB MDKA dengan alokasi dana maksimal sebesar Rp600 miliar. 

Buyback saham akan dilakukan secara bertahap dalam kurun waktu maksimal 18 bulan sejak disetujui oleh RUPSLB. Buyback saham ini dilakukan sehingga MDKA dapat memiliki fleksibilitas yang memungkinkan MDKA memiliki mekanisme untuk menjaga stabilitas harga saham MDKA jika harga saham MDKA tidak mencerminkan nilai/kinerja MDKA yang sebenarnya.

RUPS juga menetapkan perubahan susunan Dewan Komisaris yakni mengangkat Tang Honghui sebagai Komisaris Perseroan menggantikan Richard Bruce Ness yang mengundurkan diri.

Foto: Ismail Pohan/TrenAsia