<p>Logo PT Bank BTPN Syariah Tbk / Dok. Perseroan</p>
Korporasi

Dulang Laba Bersih Rp375 Miliar, BTPN Syariah Tebar Dividen Rp33 per Saham

  • PT Bank BTPN Syariah Tbk (BTPS) membukukan laba bersih setelah pajak senilai Rp375 miliar pada kuartal I-2021, ini setara dengan 44% laba bersih pada 2020.

Korporasi
Ananda Astri Dianka

Ananda Astri Dianka

Author

JAKARTA – PT Bank BTPN Syariah Tbk (BTPS) membukukan laba bersih setelah pajak senilai Rp375 miliar pada kuartal I-2021, ini setara dengan 44% laba bersih pada 2020.

Direktur BTPN Syariah, Arief Ismail menuturkan, penyaluran pembiayaan ke segmen ultra mikro juga mencapai Rp9,7 triliun. tumbuh 6% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.

“Pertumbuhan pembiayaan disertai dengan konsistensi menjaga kualitas pembiayaan yang sangat hati-hati,” ujar Arief dalam siaran pers, Kamis, 22 April 2021.

Adapun Dana Pihak Ketiga (DPK) meningkat 9% mencapai Rp10,5 triliun. Sama moncernya, total aset dan ekuitas perseroan menembus masing-masing Rp17,3 triliun dan Rp6,3 triliun.

Total pertumbuhan aset dan ekuita tersebut tumbuh 8% dari kuartal pertama tahun sebelumnya.

Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), para pemegang saham menyetujui pembagian dividen tunai dengan porsi pay out ratio lebih besar dari tahun sebelumnya yakni dari 25% menjadi 30%. Sehingga, nilai dividen per saham yang dibagikan adalah Rp33 per lembar.

RUPST juga menyetujui pengangkatan Dwiyono Bayu Winantio sebagai Direktur Bisnis. Pengangkatan ini telah mendapatkan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Berikut susunan anggota Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah terbaru:

Direksi

Direktur Utama: Hadi Wibowo

Direktur Kepatuhan : Arief Ismail

Direktur :Fachmy Achmad

Direktur:Dwiyono Bayu Winantio

Direktur: M. Gatot Adhi Prasetyo

Komisaris

Komisaris Utama/Independen : Kemal Azis Stamboel

Komisaris Independen : Dewie Pelitawati

Komisaris : Mahdi Syahbuddin

Komisaris : Yenny Lim

Dewan Pengawas Syariah

Ketua : H. Ikhwan Abidin MA

Anggota : H. Muhammad Faiz MA (RCS)