Duo Konglomerasi CT Corp dan Indika Resmi Kelola Pelabuhan Patimban
Dua konglomerasi CT Corp dan Indika Grup resmi menjadi pengelola Pelabuhan Patimban lewat PT Pelabuhan Patimban Internasional (PPI) di Subang, Jawa Barat, melalui skema Kerja Sama Pemerintah Dengan Badan Usaha (KPBU).
Nasional
JAKARTA – Dua konglomerasi CT Corp dan Indika Grup resmi menjadi pengelola Pelabuhan Patimban lewat PT Pelabuhan Patimban Internasional (PPI) di Subang, Jawa Barat, melalui skema Kerja Sama Pemerintah Dengan Badan Usaha (KPBU).
Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian KPBU oleh Direktur Jenderal Perhubungan Laut, R. Agus H. Purnomo dengan Direktur Utama PT Pelabuhan Patimban Internasional, Fuad Rizal dengan disaksikan Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Djoko Sasono di Kantor Kementerian Perhubungan Jakarta, pada Rabu, 17 Maret 2021.
“Pada hari ini pengoperasian Pelabuhan Patimban telah memasuki babak baru yang ditandai dengan penandatanganan perjanjian KPBU antara Ditjen Hubla dengan Badan Usaha Pelabuhan (BUP) terpilih yaitu PT PPI,” ujar Sesjen Djoko Sasono dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu, 17 Maret 2021.
- Anies Baswedan Tunggu Titah Jokowi untuk Tarik Rem Darurat hingga Lockdown
- Cegah Ledakan Kasus COVID-19, Pemerintah Geser dan Hapus Hari Libur Nasional Ini
- Penyaluran KPR FLPP: BTN Terbesar, Tiga Bank Daerah Terbaik
Setelah Perjanjian KPBU ini berlaku efektif, lanjut Djoko, maka PT PPI secara resmi menjadi operator yang akan mengelola Pelabuhan Patimban dan diharapkan dapat memberi layanan prima serta mampu mengelola pelabuhan seefisien mungkin sehingga mampu berkontribusi mengurangi biaya logistik nasional secara signifikan.
Sementara menunggu waktu efektif pelaksanaan pengoperasian pelabuhan dengan skema KPBU oleh PT PPI, Kementerian Perhubungan menugaskan PT Pelabuhan Indonesia III (Persero) atau Pelindo 3 untuk melaksanakan pengoperasian sementara Pelabuhan Patimban.
Bersamaan dengan penandatanganan Perjanjian KPBU, dilakukan juga Penandatanganan Perjanjian Kontrak Manajemen Tentang Pengoperasian Sementara Pelabuhan Patimban oleh Kepala Kantor KSOP Kelas II Patimban, Heri Purwanto dengan General Manager PT Pelabuhan Indonesia III (Persero) Pelabuhan Patimban, Sandy Syahrizal Alam.
Menurut Djoko, hal ini dilakukan dalam rangka percepatan pengoperasian dan kesinambungan pelayanan pelabuhan Patimban untuk memenuhi kebutuhan logistik secara efektif dan efisien, sambil menunggu proses serah terima operasi Pelabuhan Patimban kepada BUP PT PPI dengan skema KPBU dilakukan.
“Saya berharap, Perjanjian KPBU Pelabuhan Patimban serta Kontrak Manajemen Pengoperasian Sementara Pelabuhan Patimban ini dapat dilaksanakan dengan itikad baik sesuai dengan aturan yang berlaku sehingga pelayanan pelabuhan Patimban dapat terlaksana secara efektif dan efisien,” katanya.
Pihaknya juga berharap agar sinergi dan kerja sama antara pemerintah bersama mitra-mitra yang berkomitmen mendukung visi pemerintah dalam mendukung pemulihan ekonomi Indonesia dapat terus ditingkatkan.
Dua Konglomerat
Sementara itu, Dirjen Perhubungan Laut R. Agus H. Purnomo menjelaskan, pemilihan PT PPI sebagai operator Pelabuhan Patimban dengan skema KPBU telah melalui serangkaian tahapan pengadaan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Proses dilakukan melalui mekanisme pelelangan sehingga terpilih Konsorsium Patimban (PT CTCorp Infrastruktur Indonesia – PT Indika Logistic & Support Services – PT U Connectivity Services – PT Terminal Petikemas Surabaya) yang telah membentuk Badan Usaha Pelabuhan (BUP) PT Pelabuhan Patimban Internasional sebagai BUP Pelaksana Proyek KPBU sekaligus sebagai Mitra Kerja Sama Penyediaan Infrastruktur Pelabuhan Patimban Provinsi Jawa Barat.
Adapun lingkup Perjanjian KPBU adalah penyediaan suprastruktur di Pelabuhan Patimban untuk kapasitas terminal peti kemas sebesar 3,75 Juta TEUs dan kapasitas terminal kendaraan sebesar 600.000 CBUs dengan jangka waktu kerja sama selama 40 tahun.
“Diharapkan dengan dioperasikannya Pelabuhan Patimban oleh PT PPI dapat meningkatkan produktifitas, efisiensi logistik dan daya saing ekonomi nasional, khususnya di koridor Utara Jawa sehingga dapat memberi manfaat langsung kepada masyarakat,” ucap Agus.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- Tandingi Telkomsel dan Indosat, Smartfren Segera Luncurkan Jaringan 5G
- Bangga! 4,8 Ton Produk Tempe Olahan UKM Indonesia Dinikmati Masyarakat Jepang
Pelabuhan Internasional Patimban merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) yang merupakan pelabuhan terbesar kedua setelah Pelabuhan Tanjung Priok dan memiliki peran yang strategis dalam pertumbuhan perekonomian di wilayah Jawa Barat dan juga secara nasional.
Saat ini pembangunan Pelabuhan Patimban memasuki Fase 1-2 (2021-2026) yang meliputi pembangunan terminal peti kemas sampai dengan kapasitas 3,75 juta TEUs dan terminal kendaraan dengan kapasitas total sampai dengan 600.000 CBUs.
Setelah digantung sejak 23 Oktober 2020, Kementerian Perhubungan resmi mengumumkan pemenang proyek Pelabuhan Patimban, Subang, Jawa Barat pada Rabu, 30 Desember 2020. Badan usaha yang resmi ditunjuk untuk melaksanakan proyek tersebut adalah Konsorsium Patimban.
Konsorsium Patimban sendiri terdiri dari PT CT Corp Infrastruktur Indonesia, PT Indika Logistic & Support Services, PT U Connectivity Services, dan PT Terminal Petikemas Surabaya.
CT Corp merupakan perusahaan milik konglomerat Chairul Tanjung. Sedangkan, Indika adalah perusahaan milik konglomerat Sudwikatmono.
Pelabuhan Patimban merupakan proyek pembangunan bertahap dan jangka panjang dengan nilai investasi sebesar Rp29 triliun hingga Rp50 triliun. Pada pembangunan fase pertama, Pelabuhan Patimban sudah dilengkapi dengan terminal peti kemas seluas 35 hektare dan terminal kendaraan seluas 25 hektare dengan kapasitas 218.000 CBU yang akan meningkat hingga 600.000 CBU pada akhir fase pembangunan di 2027 mendatang. (SKO)