E-Meterai CPNS 2024 Eror, Ini Cara Aduan dan Refund
- Peruri mengakui saat ini traffic pembelian materai memang meningkat sehingga warga diminta bersabar.
Nasional
JAKARTA - E-meterai yang merupakan salah satu syarat untuk kelengkapan pernyataan dalam pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 rupanya error. Para pendaftar mengeluhkan erornya e-meterai dikarenakan pendaftaran yang akan tutup sebentar lagi.
Berdasarkan pantauan TrenAsia di media sosial memang ramai dengan netizen yang mengeluhkan soal e-Meterai eror. Ada yang kehabisan stok, sudah bayar tapi kuotanya tidak bertambah, atau gagal membubuhkan e-meterai.
Peruri sebagai pemilik e-Meterai diserbu warganet Indonesia ke akun media sosialnya. Peruri mengakui saat ini traffic pembelian materai memang meningkat sehingga warga diminta bersabar.
"Kepada para pelanggan yang terhormat. Saat ini traffic meterai elektronik sedang meningkat. Tapi jangan khawatir! Seluruh kuota Anda akan dikembalikan ke akun dan proses antrean akan dilayani secepatnya. Terima kasih atas kesabarannya," kata Peruri di story Instagramnya.
- Saat Bonus Demokrasi Menjauh dari Visi Indonesia 2045
- GOTO Tutup Bisnis di Vietnam, Bagaimana Pengaruhnya bagi Target Saham?
- Strategi dan Alasan GoTo di Balik Pemberhentian Operasional Gojek di Vietnam
Ternyata untuk para pengguna yang mengalami masalah tersebut. Peruri membuka formulir pengaduan berikut caranya.
Cara aduan kuota e-Meterai tidak masuk:
- Klik link Google Form INI
- Pilih jenis aduan apakah sudah beli e-Meterai tapi kuota belum bertambah atau masalah gagal membubuhkan e-meterai.
- Masukan nomor WhatsApp
- Masukan jumlah keping pembelian
- Masukin tanggal terjadinya masalah
- Masukan bukti pembayaran
- Klik Submit
Langkah-Langkah refund e-Meterai:
Melansir dari akun Instagram resmi Peruri, @peruri.indonesia cara untuk refund e-materai adalah sebagai berikut
Kirim email ke ca.digital@peruri.co.id dengan Subject: CASN-Pengajuan Pembatalan Pembelian meteral-elektronik.com dengan melampirkan:
- No. Handphone
- Nama
- Bukti Pembayaran
- Sisa Kuota Saat ini
- Nomor Invoice yang Dibatalkan
Ketentuan pengembalian dana
1. Pengajuan pengembalian dana maksimal 3 hari setelah pembayaran berhasil
2. Pembatalan pembelian hanya bisa dilakukan dalam satu invoice pembelian kuota secara utuh
3. Tidak bisa dilakukan pembatalan pembelian hanya untuk beberapa keping e-meterai dalam satu invoice
4. Permintaan pembatalan pembelian akan diproses maksimal 45 hari kalender
5. Uang yang dikembalikan berjumlah 75 persen dari total pembayaran pada invoice pembelian
6. Jika kuota user tidak mencukupi untuk pembatalan pembelian maka pengajuan tidak akan diproses