Korporasi

Eastparc Hotel (EAST) Mau Tebar Dividen Interim Kedua, Segini Nilainya

  • PT Eastparc Hotel Tbk (EAST) akan membagikan dividen interim kedua untuk tahun buku 2021 senilai Rp3,92 miliar.
Korporasi
Drean Muhyil Ihsan

Drean Muhyil Ihsan

Author

JAKARTA - PT Eastparc Hotel Tbk (EAST) akan membagikan dividen interim kedua untuk tahun buku 2021 senilai Rp3,92 miliar. Hal ini berdasarkan Surat Keputusan Direksi Perseroan Nomor 0003/PT.EPH-Tbk/DIR-SK/XI/2021 tanggal 26 November 2021.

Melalui pengumuman yang diterbitkan pada laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin, 29 November 2021, jumlah dividen itu setara dengan Rp0,95 per saham yang akan dibagikan kepada 4.126.366.195 lembar pemegang saham perseroan.

Adapun yang berhak mendapatkan dividen interim kali ini adalah pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) perseroan pada tanggal 9 Desember 2021, pukul 16.00 WIB.

Pembagian dividen ini juga merujuk data keuangan EAST per 31 Oktober 2020, di mana perseroan membukukan laba bersih yang dapat diatribusikan kepada entitas induk sebesar Rp6,61 miliar, serta saldo laba ditahan sejumlah Rp3,98 miiar.

 

Jadwal Pembagian Dividen

 

- Cum dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi: 7 Desember 2021Suku Bunga Naik, Siap-Siap Biaya Dana Bank Melonjak

- Ex dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi: 8 Desember 2021

- Cum dividen di Pasar Tunai: 9 Desember 2021

- Ex dividen di Pasar Tunai: 10 Desember 2021

- Recording date: 9 Desember 2021

- Pembayaran dividen: 16 Desember 2021