eBay dan Nordvpn Masuk, Kini Total Ada 53 Pemungut Pajak Digital
JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menunjuk dua perusahaan baru sebagai pemungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) produk digital luar negeri yang dijual kepada pelanggan di Indonesia. Dua pelaku usaha tersebut, yakni eBay Marketplace GmbH dan Nordvpn S.A. “Kedua perusahaan tersebut akan mulai memungut PPN pada 1 Februari 2021,” ungkap Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat […]
Industri
JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menunjuk dua perusahaan baru sebagai pemungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) produk digital luar negeri yang dijual kepada pelanggan di Indonesia. Dua pelaku usaha tersebut, yakni eBay Marketplace GmbH dan Nordvpn S.A.
“Kedua perusahaan tersebut akan mulai memungut PPN pada 1 Februari 2021,” ungkap Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Hestu Yoga Saksama dalam keterangan tertulis yang dikutip TrenAsia.com, Sabtu, 30 Januari 2021.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
Ia menambahkan, pihaknya juga menjalin komunikasi dengan sejumlah perusahaan lain yang menjual produk digital luar negeri ke Indonesia. Harapannya ini akan menambah pemasukan lagi bagi negara.
Adapun khusus marketplace sebagai Wajib Pajak (WP) dalam negeri, maka pemungutan PPN hanya dilakukan atas penjualan barang dan jasa digital oleh penjual luar negeri yang menjual melalui platform tersebut.
Dengan penambahan dua perusahaan tersebut, maka hingga hari ini terdapat total 53 pelaku usaha pemungut PPN PMSE.
Adapun nama perusahaan tersebut, yaitu Netflix International B.V, Spotify AB, Google LLC, Google Ireland Limited, Google Asia Pacific Pte. Ltd., dan Amazon Web Services, Inc.
Selanjutnya Facebook Ireland Limited, Facebook Payments International Limited, Facebook Technologies International Limited, Amazon.com Services LLC, Alexa Internet, Audible Limited, dan Audible, Inc.
Ada pula Apple Distribution International Limited, Tiktok Pte. Ltd., The Walt Disney Company (Southeast Asia) Pte. Limited, PCCW Vuclip (Singapore) Pte. Ltd., Skype Communications Sarl, Mojang AB, LinkedIn Singapore Pte. Ltd. dan Microsoft Ireland Operations Limited.
Lalu ada Twitter Asia Pacific Pte. Ltd., Twitter International Company, Zoom Video Communications, Inc., McAfee Ireland Ltd., PT Jingdong Indonesia Pertama, PT Shopee International Indonesia, Novi Digital Entertainment Private Limited, Alibaba Cloud (Singapore) Private Limited, GitHub, Inc., dan Microsoft Corporation.
Kemudian Microsoft Regional Sales Pte. Ltd., UCWeb Singapore Pte. Ltd., Coda Payments Pte. Ltd., To The New Private Limited, Nexmo Inc, Cleverbridge AG Corporation, Hewlett-Packard Enterprise USA, Softlayer Dutch Holdings B.V., PT Ecart Webportal Indonesia, PT Bukalapak.com.
Terakhir, Valve Corporation, PT Tokopedia, PT Global Digital Niaga, beIN Sports Asia Pte Limited, Etsy Ireland Unlimited Company, Proxima Beta Pte. Ltd., Tencent Mobility Limited, Tencent Mobile International Limited, Snap Group Limited, Netflix Pte. Ltd., Nordvpn S.A., dan eBay Marketplace GmbH.