Screenshot (1139).png
Hukum Bisnis

Efek Kebocoran Data 300 Ribu Pelanggan, LG Uplus Didenda Rp79,8 Miliar

  • Kebocoran terjadi akibat kurang memadainya sistem otentikasi pelanggan yang dipakai perusahaan operator seluler terbesar ketiga di Negeri Ginseng tersebut.

Hukum Bisnis

Khafidz Abdulah Budianto

JAKARTA - Perusahaan LG Uplus Corp didenda sebesar 6,8 miliar won (setara Rp79,8 miliar) terkait kasus pelanggaran informasi pribadi. Denda tersebut dijatuhkan kepada LG Uplus Corp oleh pengawas perlindungan data Korea Selatan pada 12 Juli 2023.

Pelanggaran informasi yang dimaksud yakni kebocoran pada data informasi pribadi. Hal itu akibat kurang memadainya sistem otentikasi pelanggan yang dipakai perusahaan operator seluler terbesar ketiga di Negeri Ginseng tersebut. 

Dalam keterangannya, pihak LG Uplus Corp mengatakan terdapat serangan yang berhasil membobol data pribadi dari sekitar 300.000 pelanggan. Data tersebut berisikan nama, tanggal lahir, alamat rumah, dan nomor telepon. Pembobol kemudian mengekspos data tersebut dalam laman situs ilegal.

Komisi Perlindungan Informasi Pribadi Korea Selatan telah mencurigai bahwa informasi pribadi yang disimpan dalam sistem otentikasi pelanggan telah disusupi sejak Juni 2018. Komisi juga mencatat sistem tersebut gagal dalam melakukan perlindungan dan pengamanan terkait data pribadi pelanggan.

Komisi telah merekomendasikan beberapa langkah kepada LG Uplus Corp terkait dengan kebocoran data tersebut. Rekomendasi tersebut berupa memperkuat peran chief privacy officer. Rekomendasi selanjutnya yaitu membangun kembali sistem internalnya guna melindungi data pelanggan agar tidak lagi terjadi kebocoran. 

Perusahaan operator selular itu juga diminta segera menerapkan serangkaian langkah keamanan setelah insiden Januari.  Pada bulan Februari, LG Uplus Corp mengatakan akan menginvestasikan 100 miliar won (setara Rp1,1 miliar) setiap tahun untuk meningkatkan keamanan jaringannya. 

Anggarkan Ratusan Miliar

Investasi tersebut penting dalam mencegah terulangnya kembali serangan siber semacam itu yang tentunya merugikan perusahaan dan masyarakat. Operator seluler ini juga mengatakan akan mempekerjakan spesialis keamanan untuk meninjau sistem jaringannya dan memperkuat kemampuan responsnya. 

Hal ini penting untuk memastikan keamanan dari sistem yang dipakai perusahaan. Hingga pertengahan 2023 ini, LG Uplus Corp telah menggunakan anggaran senilai 64 miliar won (setara Rp751,7 miliar) untuk melakukan upaya perlindungan data. 

LG Uplus Corp plus merupakan perusahaan penyediaan layanan telekomunikasi asal Korea Selatan. Sebagai penyedia jasa telekomunikasi, layanan yang ditawarkan perusahaan ini meliputi sambungan telepon tetap internasional, layanan komunikasi seluler, penyewaan broadband network, layanan akses internet termasuk akses telepon internet dan TV HD internet serta penjualan produk telepon genggam.