Smelter Harita Nickel
Korporasi

Efisiensi Produksi, Harita Nickel (NCKL) Bentuk Dua Perusahaan Baru

  • Perusahaan baru NCKL terdiri dari PT Cipta Kemakmuran Mitra (CKM), yang bergerak di bidang efisiensi operasional, dan PT Bhakti Bumi Sentosa (BBS), yang fokus pada pengelolaan sisa hasil produksi.

Korporasi

Alvin Pasza Bagaskara

JAKARTA - Emiten penghiliran nikel PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau biasa dikenal Harita Nickel siap membentuk dua perusahaan baru. Salah satunya dibentuk melalui skema joint venture dengan perusahaan asal Hong Kong.

Direktur Utama NCKL Roy Arman Arfandy menjelaskan bahwa pendirian dua perusahaan baru ini merupakan bagian dari inisiatif strategis Harita Nickel. Langkah ini bertujuan untuk memperkuat komitmen terhadap keberlanjutan serta meningkatkan efisiensi operasional dan produksi.

Roy menjelaskan bahwa perusahaan baru NCKL terdiri dari PT Cipta Kemakmuran Mitra (CKM), yang bergerak di bidang efisiensi operasional, dan PT Bhakti Bumi Sentosa (BBS), yang fokus pada pengelolaan sisa hasil produksi.

“Dengan mengolah sisa hasil produksi menjadi produk yang lebih bernilai, kami tidak hanya mengoptimalkan operasi kami, tetapi juga memperkuat komitmen kami terhadap pengelolaan lingkungan," ujar Roy dalam keterangannya dikutip pada Selasa, 27 Mei 2024. 

Secara lebih rinci, CKM dibentuk langsung oleh Harita Nickel dengan kepemilikan 54.040 saham atau 40% dari modal disetor. NCKL menginvestasikan Rp4,04 miliar untuk pembentukan perusahaan baru ini. 

CKM didirikan dengan tujuan meningkatkan efisiensi operasional melalui produksi kapur tohor atau quicklime, yang merupakan salah satu bahan utama dalam proses pemurnian bijih nikel kadar rendah menggunakan teknologi High-Pressure Acid Leach (HPAL).

Sementara itu, BBS dibentuk oleh NCKL bersama Hong Kong Blue Whale Limited, sebuah perusahaan energi asal Hong Kong. NCKL membentuk BBS melalui PT Halmahera Persada Lygend, entitas asosiasi yang dimiliki langsung oleh NCKL sebesar 45,1%.

Halmahera memiliki 21.026 lembar saham atau sebanyak 94,24% dari modal dasar dengan nilai nominal sebesar Rp21.06 miliar. Sementara Hong Kong Blue Whale menggenggam 5,76% atau sebesar Rp1,28 miliar.

BBS didirikan dengan fokus pada peningkatan praktik pengelolaan sisa hasil produksi. Entitas ini akan mengolah sisa hasil produksi dari proses HPAL, berupa tailing, menjadi barang-barang bernilai ekonomi, selaras dengan prinsip ekonomi sirkular.

Buyback Saham

Dari lantai bursa, pada perdagangan Senin, 27 Mei 2024, saham NCKL ditutup dengan pelemahan 0,47% ke level Rp1.065 per saham. Adapun volume perdagangan dan nilai transaksi saham ini berada di level 42,76 juta lembar saham dan Rp44,68 miliar. 

Meskipun ditutup melemah, selama satu minggu dan satu bulan terakhir, saham NCKL masih naik masing-masing 9,36% dan 10,36%. Demikian pula untuk periode berjalan tahun ini, sahamnya masih mencatat kenaikan sebesar 6,50%.

Sebelumnya, Harita Nickel telah meminta restu buyback atau pembelian saham kembali dengan menyiapkan anggaran senilai Rp400 miliar. Aksi korporasi ini akan dibahas di Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) perseroan pada Kamis, 27 Juni 2024 mendatang. 

Aksi korporasi ini akan dilakukan dalam jangka waktu maksimal 12 bulan sejak mendapat persetujuan dalam RUPST tersebut.  Estimasi biaya maksimal tersebut sudah memperhitungkan biaya perantara pedagang efek dan biaya lainnya terkait dengan buyback saham.

Harita Nickel mengungkapkan buyback saham ini dilakukan dengan mempertimbangkan harga pasar saham NCKL saat ini belum mencerminkan nilai yang sesungguhnya, walau telah menunjukkan kinerja yang cukup baik.

Perlu dicatat, buyback saham ini akan dilakukan baik melalui Bursa maupun di luar Bursa. NCKL pun telah menunjuk PT Harita Kencana Sekuritas sebagai anggota Bursa Efek Indonesia untuk melakukan pembelian kembali saham.