<p>Karyawati menghitung uang di gerai salah satu cabang Bank Mandiri, di Jakarta, Selasa, 6 April 2021. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>
Industri

Efisiensi Tinggi, Suku Bunga Kredit Bank Digital Bisa Lebih Rendah

  • JAKARTA – Kehadiran bank digital tak hanya mempermudah akses layanan perbankan, namun turut membuka peluang suku bunga dasar kredit bank (SBDK) lebih rendah dibandingkan dengan bank konvensional. Hal ini dikemukakan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Heru Kristiyana dalam webinar CNBC TV, Kamis, 8 April 2021. Heru menyampaikan SBDK bank digital berpotensi […]

Industri
Ananda Astri Dianka

Ananda Astri Dianka

Author

JAKARTA – Kehadiran bank digital tak hanya mempermudah akses layanan perbankan, namun turut membuka peluang suku bunga dasar kredit bank (SBDK) lebih rendah dibandingkan dengan bank konvensional.

Hal ini dikemukakan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Heru Kristiyana dalam webinar CNBC TV, Kamis, 8 April 2021.

Heru menyampaikan SBDK bank digital berpotensi lebih rendah karena sejumlah komponen pembentuk seperti harga pokok dana untuk kredit (HPDK), biaya overhead (OHC), dan premi risiko mengalami efisiensi.

Contohnya, overhead bank digital akan lebih rendah karena tak lagi membutuhkan banyak kantor. Dari aspek premi risiko, analisis kredit akan menggunakan kecerdasan buatan sehingga menghasilkan skor kredit yang lebih baik dengan proses yang cepat dan tepat.

“Dengan efisiensi itu, SBDK pasti akan lebih rendah karena operasionalnya efisien. Saya yakin akan seperti itu, bank digital lebih bersaing karena SBDK pasti lebih rendah,” katanya.

Potensi lebih rendahnya SBDK bank digital tentunya menjadi daya tarik tersendiri bagi nasabah. Pasalnya, hasil asesmen Bank Indonesia (BI) Maret 2021 menunjukkan rata-rata SBDK perbankan pada Januari 2020 hingga Januari 2021 hanya turun 78 bps.

Padahal di saat yang sama, BI telah menurunkan BI 7 days Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 125 bps. Akibatnya, spread SBDK terhadap BI7DRR semakin lebar yakni 582 bps pada Januari 2020 menjadi 628 bps pada Januari 2021, meningkat 46 bps.

Mengutip Economic Review Bank Mandiri, Rabu 31 Maret 2021, HPDK dan OHC bank sudah mengalami penurunan sebesar 98 bps dan 15 bps sejak Januari 2020-Januari 2021.

Hal ini disebabkan oleh peningkatan likuiditas perbankan yang berlimpah dan penurunan biaya dana. Serta peningkatan efisiensi perbankan nasional akibat menurunnya biaya tenaga kerja dan biaya sewa.

Akan tetapi, komponen marjin keuntungan justru mengalami kenaikan sebesar 34 bps di tengah pandemi COVID-19. BI menilai hal ini dilakukan sebagai upaya bank untuk tetap menjaga profitabilitas di tengah tren penyaluran kredit yang terus menurun.(RCS)