Karyawan memindahkan tumpukan uang rupiah di cash pooling Bank Mandiri, Jakarta, Jum'at, 21 Januari 2022. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia
Industri

Ekonomi 2023 Bakal Positif, DPK Perbankan Diproyeksi Menggemuk hingga 9 Persen

  • BI memproyeksikan penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) perbankan tumbuh di kisaran 7%-9% pada 2023.
Industri
Ananda Astri Dianka

Ananda Astri Dianka

Author

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) memproyeksikan penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) perbankan tumbuh di kisaran 7%-9% pada 2023.

Pertumbuhan DPK itu berdasarkan pada perkiraan stabilitas sistem keuangan yang akan terjaga pada tahun depan.

Deputi Gubernur Bank Indonesia Dody Budi Waluyo mengatakan, bauran kebijakan BI pada 2023 akan terus diarahkan untuk memperkuat pemulihan dan kebangkitan perekonomian dalam sinergi yang erat dengan kebijakan ekonomi.

"Penguatan sinergi dan koordinasi antara pemerintah, BI, dan otoritas terkait menjadi kunci untuk meningkatkan upaya bersama dalam menjaga stabilitas makro serta mendorong proses pemulihan ekonomi yang berlangsung," kata Dody dalam webinar Senin, 5 Desember 2022.

Selain itu, penguatan komunikasi juga akan memainkan peran yang sangat krusial. BI akan secara konsisten memperkuat komunikasi melalui peningkatan konten yang bersifat forward-looking untuk menjangkar ekspektasi inflasi, terutama melalui produk- produk komunikasi rutin.

"Kebijakan sistem pembayaran 2023 akan terus diarahkan untuk akselerasi digitalisasi pembayaran bagi integrasi lebih lanjut terhadap ekosistem ekonomi dan keuangan digital nasional, pengembangan digital rupiah, serta memperluas sistem kerja sama sistem pembayaran antar negara," ujar Dody.

Dalam hal ini, BI melakukan sinergi dan kordinasi dengan pemerintah dalam elektronifikasi bansos dan keuangan pemerintah. Kemudian bersinergi dengan industri untuk implementasi cetak biru Sistem Pembayaran Indonesia 2025 dan pengembangan digital rupiah.

Dalam hal ini, BI melakukan sinergi dan kordinasi dengan pemerintah dalam elektronifikasi bansos dan keuangan pemerintah. Kemudian bersinergi dengan industri untuk implementasi cetak biru Sistem Pembayaran Indonesia 2025 dan pengembangan digital rupiah.

"BI juga bersinergi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui penguatan regulasi dan pengawasan ITSK (Inovasi keuangan digital). Dan bekerja sama pembayaran antar negara dengan pengembangan Central Bank Digital Currency (CBDC)," pungkasnya.

Sejalan dengan itu, berdasarkan laporan Analisis Uang Beredar BI, DPK perbankan kembali melesat pada Oktober 2022. Tercatat DPK tumbuh 10,0% yoy menjadi Rp 7.681,9 triliun per Oktober 2022.

Pada periode tersebut, giro tercatat tumbuh sebesar 25,8% yoy menjadi Rp 2.356,2 triliun. Setelah sebelumnya tumbuh 15,7% yoy menjadi Rp 2.109,6 triliun per September 2022. (*)

Tulisan ini telah tayang di kabarsiger.com oleh Yunike Purnama pada 06 Dec 2022