Ekonomi Belum Pulih, Kurangi Beban IHT dengan Cukai di Bawah 10%
- Dampak kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada 2022 dinilai bakal sangat memberatkan bagi pelaku industri hasil tembakau (IHT).
Industri
JAKARTA — Dampak kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada 2022 dinilai bakal sangat memberatkan bagi pelaku industri hasil tembakau (IHT). Seluruh elemen IHT, mulai dari tenaga kerja, petani tembakau, hingga peritel berharap agar kenaikan cukai rokok tidak terjadi.
Namun, jika pemerintah tetap ingin melanjutkan rencana kenaikan cukai, sejumlah pihak merekomendasikan agar kenaikannya tidak lebih dari 10%.
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Esther Sri Astuti mengatakan pemerintah sebaiknya jangan menaikkan tarif CHT terlalu tinggi.
“Mungkin sekitar 10% atau di bawahnya masih oke. Kenapa jangan tinggi-tinggi? Karena pandemi membuat perekonomian sangat terpuruk luar biasa,” katanya.
- Bangun Pabrik Rokok IQOS, HM Sampoerna Realisasikan Investasi Rp2,4 Triliun
- 76 Perusahaan Pinjol Gulung Tikar, AFPI Tetap Pede
- Dituntut Uang Pesangon Rp40 Juta oleh Mantan Karyawan, Ini Kata Bank Mega
Menurutnya, di masa pemulihan ekonomi belum sepenuhnya pulih 100%, kenaikan cukai yang tidak terlalu tinggi akan membantu meringankan beban industri untuk bertahan.
Dia mengatakan kenaikan cukai sebaiknya tidak lebih dari 10% karena kenaikan cukai dua tahun ke belakang terlalu tinggi dan memberatkan industri.
“Naik boleh saja, karena kita tahu bujet fiskal dari pemerintah sangat terbatas. Apalagi di masa pandemi banyak pengeluaran pemerintah, sementara pendapatan dari pajak pun turun, dan satu-satunya bisa menopang pendapatan negara itu ya fiskal,” katanya.
Esther mengatakan jika cukai rokok dinaikkan lebih dari 10% di saat industri sedang dalam ketidak pastian di tengah masa pandemi, maka industri akan kaget. Pasalnya, kenaikan cukai sangat berpengaruh terhadap ongkos produksi.
Sementara itu, Dosen Departemen Sosiologi Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta AB Widyanta mengatakan pemerintah perlu mempertimbangkan perekonomian dan kesejahteraan petani tembakau, petani cengkih, dan pekerja IHT dalam merumuskan kebijakan cukai.
Menurutnya, pemerintah semestinya dapat lebih peka terhadap kebutuhan-kebutuhan petani dan pekerja yang berada di level terbawah. “Mereka ini yang menyangga ekonomi kita kan. Jangan menutup mata dari peran dan kontribusi besar dari petani dan pekerja ini,” ujarnya.
Widyanta berharap pemerintah menyiapkan road map yang jelas agar pengumuman kenaikan cukai tiap tahun tidak membuat banyak pihak gelagapan. Dia berharap pemerintah dapat mendengarkan suara publik dalam hal ini.
“Kalau cukai dinaikkan, ada implikasi pada petani dan buruh, karena ini pandemi di mana ekonomi sulit begini, pemerintah tolong toleransi sedikit,” katanya.