Industri

Ekonomi Digital Makin Tren, Pengaduan Konsumen E-Commerce Ikut Melonjak Tajam

  • Ketua Komisi III BPKN Rolas Budiman Sitinjak menyatakan total pengaduan e-commerce mencapai 295 hingga 11 Desember 2020. Jumlah ini 23,11% dari 1.276 total pengaduan konsumen yang diterima.

Industri
Drean Muhyil Ihsan

Drean Muhyil Ihsan

Author

JAKARTA – Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mengungkapkan adanya lonjakan pengaduan konsumen terhadap layanan e-commerce sepanjang tahun 2020.

Ketua Komisi III BPKN Rolas Budiman Sitinjak menyatakan total pengaduan e-commerce mencapai 295 hingga 11 Desember 2020. Jumlah ini 23,11% dari 1.276 total pengaduan konsumen yang diterima.

Ia mengatakan bahwa jumlah pengaduan e-commerce naik drastis jika dibandingkan dengan laporan tiga tahun terakhir. Hal ini merujuk data yang menunjukkan total pengaduan sektor perdagangan elektronik hanya 32 laporan dari 2.378 pengaduan selama 2017-2019.

“Pengaduan yang paling sering terjadi OTP, ini jadi isu yang tren. OTP atau phising (tindak penipuan) itu jadi orang enggak merasa belanja tapi saldonya berkurang,” ujarnya dalam webinar bertajuk ‘Catatan Akhir Tahun BPKN 2020’ di Jakarta, Senin, 14 Desember 2020.

Rolas bilang, phising sering terjadi karena konsumen kurang berhati-hati. Oleh karena itu ia mengimbau kepada pengguna layanan e-commerce agar meningkatkan kewaspadaannya, terutama dalam berbelanja online.

Mayoritas pengaduan sektor ini terkait layanan pengembalian dana (refund). Hal ini sering terjadi pada masa pandemi COVID-19 yang telah terjadi sejak awal tahun ini.

“Permasalahan refund ini akibat kesalahan konsumen sendiri yang terkadang salah mengisi data yang diperlukan,” tuturnya.

Ia menerangkan, dari total aduan layanan e-commerce, sekitar 94 kasus telah diproses dan berakhir dengan dikembalikannya hak konsumen. Sedangkan, 201 kasus sisanya masih dalam proses penanganan.