Ekonomi Digital Tidak Terhindarkan, OJK Fokus Godok 4 Strategi
JAKARTA – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso mengatakan terdapat empat hal yang menjadi fokus dalam peta jalan inovasi keuangan digital 2020-2024. Dalam pembukaan Pembukaan Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) 2021 dan Launching P2DD (Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah), lagi-lagi Wimboh menekankan pentingnya adaptasi digital di sektor keuangan. Jika tidak, ancaman […]
Industri
JAKARTA – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso mengatakan terdapat empat hal yang menjadi fokus dalam peta jalan inovasi keuangan digital 2020-2024.
Dalam pembukaan Pembukaan Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) 2021 dan Launching P2DD (Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah), lagi-lagi Wimboh menekankan pentingnya adaptasi digital di sektor keuangan. Jika tidak, ancaman disrupsi akan menjadi momoh bagi industri ini.
“Perkembangan ekonomi digital tidak terhindarkan. Kami fokus pada pengembangan produk digital di sektor keuangan maupun non-keuangan,” katanya secara virtual, Senin, 5 Maret 2021.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
Adapun empat hal yang menjadi fokus OJK antara lain pertama, menjaga kestabilan sektor keuangan. Dengan mengembangkan produk digital, OJK berharap kebutuhan masyarakat akan tercukupi sekaligus memberikan keuntungan lebih dari sistem digital tersebut.
Kedua, digitalisasi harus berkontribusi untuk memberdayakan masyarakat. Dalam hal ini, Wimboh berharap usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dapat berperan strategis.
Ketiga, digitalisasi juga harus berarti inklusi keuangan yang meluas dan merata di seluruh wilayah Indonesia. Pasalnya, inklusivitas sistem keuangan menjadi penting untuk mendongkrak perekonomian masyarakat di wilayah di luar kota-kota besar.
Keempat, digitalisasi ini harus berada dalam koridor environment standard. Di mana tata kelola lingkungan, sosial, dan perusahaan (ESG) mengacu pada tiga faktor utama dalam mengukur keberlanjutan dan dampak sosial dari investasi di perusahaan atau bisnis.
Analisis kriteria ini dianggap oleh beberapa orang untuk membantu menentukan dengan lebih baik kinerja keuangan perusahaan di masa depan.
“Kita harus comply terhadap ESG seperti selayaknya yang dilakukan seluruh dunia,” ujar Wimboh.