<p>Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Wimboh Santoso saat hadir pada Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 2 September 2020. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>
Industri

Ekonomi Digital Tidak Terhindarkan, OJK Fokus Godok 4 Strategi

  • JAKARTA – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso mengatakan terdapat empat hal yang menjadi fokus dalam peta jalan inovasi keuangan digital 2020-2024. Dalam pembukaan Pembukaan Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) 2021 dan Launching P2DD (Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah), lagi-lagi Wimboh menekankan pentingnya adaptasi digital di sektor keuangan. Jika tidak, ancaman […]

Industri
Ananda Astri Dianka

Ananda Astri Dianka

Author

JAKARTA – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso mengatakan terdapat empat hal yang menjadi fokus dalam peta jalan inovasi keuangan digital 2020-2024.

Dalam pembukaan Pembukaan Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) 2021 dan Launching P2DD (Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah), lagi-lagi Wimboh menekankan pentingnya adaptasi digital di sektor keuangan. Jika tidak, ancaman disrupsi akan menjadi momoh bagi industri ini.

“Perkembangan ekonomi digital tidak terhindarkan. Kami fokus pada pengembangan produk digital di sektor keuangan maupun non-keuangan,” katanya secara virtual, Senin, 5 Maret 2021.

Adapun empat hal yang menjadi fokus OJK antara lain pertama, menjaga kestabilan sektor keuangan. Dengan mengembangkan produk digital, OJK berharap kebutuhan masyarakat akan tercukupi sekaligus memberikan keuntungan lebih dari sistem digital tersebut.

Kedua, digitalisasi harus berkontribusi untuk memberdayakan masyarakat. Dalam hal ini, Wimboh berharap usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dapat berperan strategis.

Ketiga, digitalisasi juga harus berarti inklusi keuangan yang meluas dan merata di seluruh wilayah Indonesia. Pasalnya, inklusivitas sistem keuangan menjadi penting untuk mendongkrak perekonomian masyarakat di wilayah di luar kota-kota besar.

Keempat, digitalisasi ini harus berada dalam koridor environment standard. Di mana tata kelola lingkungan, sosial, dan perusahaan (ESG) mengacu pada tiga faktor utama dalam mengukur keberlanjutan dan dampak sosial dari investasi di perusahaan atau bisnis.

Analisis kriteria ini dianggap oleh beberapa orang untuk membantu menentukan dengan lebih baik kinerja keuangan perusahaan di masa depan.

“Kita harus comply terhadap ESG seperti selayaknya yang dilakukan seluruh dunia,” ujar Wimboh.