<p>doc Solusi Bangun</p>
Industri

Eks Holcim Indonesia Bangun Pengolahan Sampah Jadi Sumber Energi Terbarukan Rp90 Miliar

  • JAKARTA – PT Solusi Bangun Indonesia Tbk. atau SBI membangun fasilitas Refuse-derived Fuel (RDF) di Jeruk Legi, Kabupaten, Cilacap, Jawa Tengah. Fasilitas dengan nilai investasi Rp90 miliar ini merupakan teknologi pengolahan sampah melalui metode biodrying untuk selanjutnya dimanfaatkan sebagai sumber energi terbarukan dalam proses pembakaran pengganti batubara. Pembangunannya merupakan kerjasama antara Kementerian Pekerjaan Umum dan […]

Industri

Issa Almawadi

JAKARTA – PT Solusi Bangun Indonesia Tbk. atau SBI membangun fasilitas Refuse-derived Fuel (RDF) di Jeruk Legi, Kabupaten, Cilacap, Jawa Tengah. Fasilitas dengan nilai investasi Rp90 miliar ini merupakan teknologi pengolahan sampah melalui metode biodrying untuk selanjutnya dimanfaatkan sebagai sumber energi terbarukan dalam proses pembakaran pengganti batubara.

Pembangunannya merupakan kerjasama antara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kedutaan Besar Denmark – DANIDA, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Kabupaten Cilacap.

Fasilitas RDF di Cilacap adalah yang pertama di Indonesia ini langsung diresmikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut B. Pandjaitan, Selasa, 21 Juli 2020.

Fasilitas pengolahan sampah tersebut dioperasikan Pemerintah Kabupaten Cilacap bekerja sama dengan eks PT Holcim Indonesia Tbk ini akan mengolah 120 ton sampah per hari menjadi kurang lebih 60 ton RDF. Hasilnya, akan diumpankan ke kiln semen emiten dengan kode saham SMCB sebagai bahan bakar alternatif pengganti batu bara.

Dalam sambutannya Luhut menyampaikan, penerapan teknologi RDF merupakan upaya untuk meningkatkan pengelolaan persampahan di Indonesia dan diharapkan agar pilot proyek  ini bisa menjadi titik balik pengelolaan sampah di Indonesia yang selama ini masih menjadi permasalahan pelik.

“Harus ada terobosan dalam pengelolaan sampah sehingga dapat mengurangi ketergantungan pengelolaan sampah kota/kabupaten kepada Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah dimana sampai saat ini keberadaannya selalu menjadi masalah, baik lingkungan maupun sosial. Semoga teknologi yang dibangun di Cilacap ini selanjutnya bisa menjadi contoh bagi daerah-daerah lainnya,” ujar Luhut.

Bahan bakar alternatif

RDF merupakan bahan bakar alternatif pengganti batu bara yang dapat diumpankan di kiln pabrik semen ataupun sebagai co-firing di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). Melalui koordinasi yang lakukan oleh Kemenko Marves, pemerintah saat ini sedang memetakan potensi serta membuat aturan-aturan teknis untuk mendorong potensi pemanfaatan RDF sebagai alternatif pengelolaan sampah di berbagai daerah di Indonesia. 

Dalam waktu dekat akan segera direalisasikan kerjasama pemanfaatan co-firing ini oleh Kementerian PUPR bekerja sama dengan Kementerian ESDM dan PT Indonesia Power.  

Pada kesempatan yang sama, Bupati Cilacap, Tatto S. Pamuji menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pemerintah pusat dan SBI yang telah mempercayakan Kabupaten Cilacap sebagai daerah pertama di Indonesia dalam penggunaan teknologi RDF.

Tatto menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk terus memperbaiki tata kelola persampahan di Kabupaten Cilacap dan mengundang para kepala daerah lainnya untuk melihat langsung pemanfaatan RDF ini sebagai solusi atas permasalahan dalam pengelolaan  sampah yang dihadapi oleh seluruh kabupaten/kota di Indonesia.   

Lebih lanjut, Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan Kemenko Marves, Nani Hendiarti menyatakan, pengolahan sampah menjadi RDF merupakan salah satu solusi pengelolaan sampah yang cukup feasible dilakukan oleh pemerintah kota/kabupaten. Mengingat biaya operasionalnya tidak setinggi pengolahan termal, RDF cukup signifikan dapat mengurangi sampah yang dibawa ke TPA sehingga dapat mengurangi beban TPA.

“Dengan adanya fasilitas RDF ini diharapkan dapat secara signifikan merubah model penanganan sampah yang selama ini dianggap sebagai cost center, menjadi model bisnis (business model) yang mampu menciptakan geliat ekonomi baru bagi masyarakat serta berkontribusi bagi peningkatan bauran energi baru terbarukan di Indonesia,” jelas Nani.