Eks Menteri LHK: Kendaraan Listrik jadi Solusi Atasi Polusi Jakarta
- Menteri Negara Lingkungan Hidup periode 1999 – 2001 Alexander Sonny Keraf mendorong percepatan transisi kendaraan listrik.
Nasional & Dunia
JAKARTA – Menteri Negara Lingkungan Hidup periode 1999 – 2001 Alexander Sonny Keraf mendorong percepatan transisi kendaraan listrik untuk mengatasi tingginya polusi udara di DKI Jakarta yang berasal dari emisi sektor transportasi.
Sonny menilai polutan yang berasal dari emisi kendaraan berbahan bakar fosil di Jakarta sudah sangat mengkhawatirkan. Kesehatan pernapasan hingga kecerdasan otak akan terus mengancam warga ibu kota jika kondisi ini terus dibiarkan.
Oleh sebab itu, Sonny mendesak penggunaan kendaraan listrik sebagai transportasi umum maupun pribadi harus segera dapat diimplementasikan secepat mungkin, mengingat besarnya dampak negatif dari polutan, terutama dari sektor transportasi.
“Jangan anggap remeh hal ini, peralihan penggunaan kendaraan bensin ke listrik perlu didorong sekuat-kuatnya untuk menurunkan emisi dan pencemaran udara di kota besar, terutama Jakarta,” ujar Sonny kepada media, Senin, 14 Agustus 2023.
Sonny yang belakangan aktif dalam beberapa diskusi publik mengatakan masyarakat dapat berkontribusi langsung dalam menurunkan tingkat polusi dengan beralih menggunakan kendaraan listrik untuk mobilitas di Jakarta dengan memanfaatkan insentif yang telah diberikan pemerintah.
- FBI Gabung Penyelidikan Pembunuhan Capres Ekuador
- Art Busan, Unicorn Bidang Seni Asal Korea Selatan Raih Investasi Besar-besaran
- 100 Bus Listrik Transjakarta akan Beroperasi Tahun Ini untuk Tekan Polusi Udara
Di sisi lain, lanjut Sonny, pemerintah juga harus memacu industri otomotif untuk memperbaiki ekosistem kendaraan listrik di dalam negeri, mulai dari harga, tingkat efisiensi kendaraan, hingga infrastruktur pendukung.
“Sebagai langkah awal, insentif dapat menjadi pemanis untuk mendorong konsumen beralih. Tapi yang lebih penting adanya perbaikan produk dan penunjang kendaraan listrik, sehingga masyarakat dengan sukarela akan menggunakan kendaraan non-BBM ini,” kata Sonny.
Berdasarkan data Kementerian Perindustrian (Kemenperin), besaran subsidi kendaraan listrik yang akan digelontorkan pada 2023 sebesar Rp1,4 triliun untuk sekitar 250.000 motor listrik. Angka ini dipastikan naik pada tahun depan dengan nilai Rp 4,2 triliun untuk 600.000 unit motor listrik.
Selanjutnya, besaran subsidi mobil listrik pada 2023 sebesar Rp1,6 triliun, dan akan meningkat menjadi Rp4,9 triliun pada 2024. Sementara itu, bus listrik turut meraih subsidi senilai Rp48 miliar pada tahun ini dan Rp144 miliar pada tahun depan.