Jalan Tol MBZ
Infrastruktur

Eks Petinggi Waskita Karya Ini Akui Dapat Mobil Pajero Dari Proyek Tol Japek II

  • Sidang korupsi pembangunan jalan layang tol Jakarta Cikampek (Japek) II Elevated mengungkap fakta baru. Dimana terdapat pembelian kendaraan operasional proyek tol Japek II atas nama pribadi Aris Mujiono.

Infrastruktur

Debrinata Rizky

JAKARTA - Sidang korupsi pembangunan jalan layang tol Jakarta Cikampek (Japek) II Elevated mengungkap fakta baru. Di mana terdapat pembelian kendaraan operasional proyek tol Japek II atas nama pribadi Aris Mujiono.

Aris pernah menjabat sebagai Kepala Divisi Infra III Divisi II PT. Waskita Karya Tbk. Namun saat menjadi saksi dalam sidang kali ini jabatannya adalah Direktur Utama PT Krisna Kusuma Diandra Marga (KKDM).

Saat ini mobil operasional Waskita Karya itu sudah dijual Aris  kepada seseorang bernama Purwanto sekitar Rp450 juta. Namun saksi mengakui bahwa dana hasil penjualan mobil itu masih dipegangnya dan belum dimanfaatkan.

“Mobil Pajero memang pada saat itu ada kebutuhan operasional perusahaan yang kemudian diarahkan oleh Pak Dono untuk diadakan melalui proyek Japek II. Kemudian dibeli atas nama saya,“ ungkapnya dalam sidang tindak pidana korupsi proyek tol Japek II Elevated di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 16 Mei 2024.

Dalam sidang Hakim Fahzal Hendri sempat membentak saksi. Pasalnya Aris dinilai tidak jujur dan berbelit-belit ketika memberikan kesaksiannya soal pengadaan mobil Pajero Sport yang dimintanya untuk kendaraan operasional sewaktu menggarap proyek Tol MBZ.

Hakim menduga Aris juga meminta bagian dalam pembangunan jalan layang tol Jakarta Cikampek (Japek) II Elevated.

Dalam persidangan Kamis, 16 Mei 2024 Direktur Keuangan PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JJC) Harris Prayudi, juga memberi penjelasan mengapa perusahaannya menggunakan metode desain and build dalam pembangunan jalan layang tol Jakarta Cikampek (Japek) II Elevated.

Menurutnya proyek tol layang Japek II ditarget selesai 2 tahun sehingga waktunya terbatas. Dan terbukti dengan desain and build, tol layang terpanjang di Indonesia yang mulai dibangun pada tahun 2017 selesai tahun 2019 alias tepat waktu.

"Jika menggunakan metode konvensional, waktunya akan habis untuk menyusun Rencana Tehnik Akhir (RTA) dan proses tender,“ ungkap Harris dalam sidang  Kamis, 16 Mei 2024.

Harris menambahkan, RTA proyek tol Japek II dikerjakan secara parsial. Hal ini tercantum dalam kontrak jasa pemborongan dan sudah mendapatkan persetujuan.

Dalam sidang sebelumnya terungkap bahwa eks Direktur Utama PT JJC Djoko Dwijono pernah menolak klaim senilai Rp1,4 triliun dari KSO Waskita-Acset selaku kontraktor proyek tol Japek II.

Pembangunan jalan tol layang Japek II Elevated menggunakan metode Desain and Build yakni kegiatan merancang dan membangun dilakukan secara beriringan oleh kontraktor. Kontrak design and build berbeda dengan kontrak konvensional (design bid build) di mana dalam pengadaan tender, pemberi kerja sudah membuat Rencana Tahap Akhir untuk dikerjakan oleh kontraktor.

Dalam kontrak design and build, kontraktor membuat RTA Partial  sebagai dasar pengerjaan sehingga dari awal pelaksanaan pekerjaan sampai akhir pekerjaan terdapat beberapa RTA Partial yang merupakan acuan dalam melaksanakan pekerjaan.