Eks Wakil Ketua KPK Jadi Saksi Ahli Kasus Pemerasan SYL
- Polda Metro Jaya memanggil mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), M. Jasin untuk dimintai keterangan sebagai saksi ahli dalam kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Nasional
JAKARTA - Polda Metro Jaya memanggil mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), M. Jasin untuk dimintai keterangan sebagai saksi ahli dalam kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Jasin hadir memenuhi panggilan tersebut dengan mendatangi Polda Metro Jaya, Rabu 18 Oktober 2023. Setibanya di Polda, M. Jasin yang memakai baju batik biru langsung menuju ruang penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus).
Ia tidak memberikan banyak banyak keterangan dan komentar. “Nanti,” ucap M. Jasin dalam keterangannya, dikutip dari Antara, Rabu 18 Oktober 2023. M. Jasin menduduki jabatan wakil ketua KPK periode 2007 hingga 2011.
Sebelumnya ia menjabat sebagai Direktur Penelitian dan Pengembangan KPK. M. Jasin pernah menduduki jabatan Kepala Biro Perencanaan Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara (KPKPN) sebelum komisi itu dibubarkan.
M. Jasin menjadi wakil ketua KPK kedua yang diperiksa sebagai saksi ahli oleh Kepolisian. Sebelumnya ada eks pimpinan KPK lain Saut Situmorang yang diperiksa dalam kapasitas yang sama. Saut datang di Polda Metro Jaya pada Selasa, 17 Oktober 2023. “Iya sebagai saksi ahli,” ujar Saut Situmorang dalam keterangannya.
- SF Airlines China Tambah Armada Jadi 85 Unit Pesawat Kargo
- ASDP Terapkan Digitalisasi, 17 Pelabuhan Terima Pemesanan Tiket Online
- Reksa Dana Indeks sebagai Alternatif untuk Hadapi Tahun Politik
Telah Periksa 23 Orang
Polda Metro Jaya telah memeriksa 23 orang hingga 17 Oktober 2023 terkait kasus tersebut. “Sudah 23 orang saksi dimintai keterangan,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya. Selain itu, untuk mengusut kasus dugaan pemerasan itu Kepolisian akan memeriksa kembali 19 orang saksi.
“Rinciannya terdiri satu orang saksi eks Wakil Ketua KPK RI periode tahun 2007-2011, tiga orang saksi pemeriksaan tambahan (salah satunya adc Ketua KPK RI), enam orang saksi ajudan pejabat eselon 1 di Kementan RI, satu orang Pamwal Ketua KPK RI, delapan orang saksi lainnya,” ujarnya.
Pemeriksaan terhadap M. Jasin menambah deretan identitas saksi yang diketahui dari total 23 orang. Hingga saat ini baru segelintir yang diketahui yaitu SYL, beserta sopir dan ajudannya, Kombes Irwan Anwar, ajudan Ketua KPK, dua orang mantan wakil ketua KPK.
Selain orang tersebut, polisi belum mengungkap identitas pihak lain yang diperiksa. Kepolisian juga menutup rapat soal pimpinan KPK yang dilaporkan dalam dugaan kasus itu. Polda Metro Jaya telah menaikkan kasus itu dari penyelidikan menjadi penyidikan pada Jumat, 6 Oktober 2023.
- Didenda OJK Rp100 Juta, Ini Kata Bank BCA
- Patrick Walujo Sikat 148 Juta Saham GOTO
- Mesin Masih Jadi Pendorong Utama Impor Indonesia
Selidiki Foto
Polda Metro Jaya saat ini tengah mengusut kasus tersebut termasuk menyelidiki foto Ketua KPK Firli Bahuri bertemu dengan SYL. Firli telah menanggapi soal fotonya bersama mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo yang beredar luas di media sosial maupun pemberitaan.
Firli mengklaim foto tersebut diambil jauh sebelum Syahrul dikabarkan menjadi saksi, tersangka, ataupun status lainnya. Ia menyebut pertemuan itu terjadi pada 2 Maret 2022 di tempat terbuka yang ramai.
Ia menegaskan tuduhan pemerasan yang dilakukannya terhadap Syahrul tidaklah benar. Firli bahkan menganggap tuduhan miring tersebut sebagai upaya menghambat pemberantasan korupsi yang dilakukan lembaganya. “Sangat mungkin saat ini para koruptor bersatu melakukan serangan, atau istilahnya the corruptor strike back,” ujarnya.