<p>Ilustrasi industri manufaktur di pabrik saat menghadapi era new normal. / Kemenperin.go.id</p>
Nasional

Ekspansif, PMI Manufaktur Kuartal I-2022 Naik ke 51,77 Persen

  • Kinerja sektor Industri Pengolahan kuartal I-2022 terindikasi meningkat dan berada pada fase ekspansi. Hal ini tercermin dari Prompt Manufacturing Index Bank Indonesia (PMI-BI) sebesar 51,77%, naik 1,6 basis poin (bps) dari 50,17% pada kuartal IV-2021, dan berada dalam fase ekspansi (indeks di atas 50).
Nasional
Yosi Winosa

Yosi Winosa

Author

JAKARTA - Kinerja sektor Industri Pengolahan kuartal I-2022 terindikasi meningkat dan berada pada fase ekspansi. Hal ini tercermin dari Prompt Manufacturing Index Bank Indonesia (PMI-BI) sebesar 51,77%, naik 1,6 basis poin (bps) dari 50,17% pada kuartal IV-2021, dan berada dalam fase ekspansi (indeks di atas 50). 

Kepala Departemen Komunikasi dan Direktur Eksekutif BI Erwin Haryono menyatakan peningkatan tersebut terjadi pada seluruh komponen pembentuk PMI-BI, dengan indeks tertinggi pada komponen volume total pesanan, volume produksi, dan volume persediaan barang jadi. 

Berdasarkan subsektor, peningkatan terjadi pada mayoritas subsektor, dengan indeks tertinggi pada subsektor Kertas dan Barang Cetakan (56,36%); sub sektor Makanan, Minuman dan Tembakau (53,47%); serta subsektor Tekstil, Barang Kulit & Alas Kaki (53,29%). 

“Perkembangan PMI-BI tersebut sejalan dengan perkembangan kegiatan sektor Industri Pengolahan hasil Survei Kegiatan Dunia Usaha (SKDU) yang positif dan meningkat dengan Saldo Bersih Tertimbang (SBT) sebesar 0,84%,” kata dia dalam website resmi dikutip Kamis, 14 April 2022.

Ditambahkan, peningkatan kinerja sektor Industri Pengolahan diprakirakan berlanjut pada kuartal II-2022, yang diprakirakan meningkat lebih tinggi menjadi sebesar 56,06%. Peningkatan PMI-BI didorong seluruh komponen pembentuknya terutama volume produksi, diikuti volume total pesanan, volume persediaan barang jadi, dan jumlah karyawan. 

Mayoritas subsektor diprakirakan meningkat, dengan indeks tertinggi pada subsektor Makanan, Minuman dan Tembakau (58,46%); subsektor Kertas dan Barang Cetakan (56,70%); serta subsektor Tekstil, Barang Kulit & Alas Kaki (56,29%).