Ilustrasi pertambangan (pushep.or.id)
Energi

Eksploitasi Tambang Emas PT STM Baru Bisa Dimulai 2030

  • Eksplorasi PT Sumbawa Timur Mining (STM) masih membutuhkan waktu hingga tujuh tahun lagi atau 2030 untuk bisa melakukan penambangan atau eksploitasi di Blok Onto, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Energi

Distika Safara Setianda

JAKARTA - PT Sumbawa Timur Mining (STM) masih membutuhkan waktu hingga tujuh tahun lagi atau 2030 untuk bisa melakukan penambangan atau eksploitasi emas di Blok Onto, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Nusa Tenggara Barat, Sahdan, menjelaskan PT STM sedang menyelesaikan studi kelayakan awal atau pra-feasibility study (FS) hingga Desember 2024. Setelah itu, tahapan FS akan dimulai pada tahun 2025.

“Jadi tahap FS eksplorasi ini baru dimulai 2025 sampai 2030. Baru setelah itu, dia (STM) ini bisa menambang,” ujar Sahdan, di Kantor Gubernur NTB, di Mataram  Senin, 29 April 2024.

Ia menjelaskan Kontrak Karya (KK) PT STM adalah kontrak ketujuh atau terakhir sejak 1998, tanpa opsi perpanjangan. Sehingga untuk bisa lanjut menambang atau tidak tentu PT STM sangat hati-hati menghitung seberapa besar jumlah potensi cadangan, keekonomian, dan waktu bahan galian emas dan tembaga yang bisa ditambang.

Ini sangat sulit secara teknis, karena STM ini tambang bawah tanah dengan kedalaman 500 meter di bawah permukaan tanah rencananya, bukan tambang terbuka seperti biasa tambang lain, sehingga hasil dari eksplorasi ini sangat menentukan.

Panas Bumi

Menurutnya, Tambang Onto yang dikelola PT STM tidak hanya menarik karena potensi emas dan tembaga, tetapi juga karena adanya sumber daya panas bumi atau geothermal di dalamnya. Bahkan, ini merupakan tambang emas dan tembaga yang terbesar di NTB jika benar beroperasi.

“Ada tantangan dan hambatan. Tapi kalau ini jadi, STM bisa ambil listrik langsung dari panas bumi. Karena kalau dia beroperasi butuh daya listrik hingga 360 megawatt (MW), tapi karena ada panas bumi, mereka bisa pakai. Kalau mereka bisa dapat 100 MW saja tinggal cari 200 MW lagi,” ujarnya.

“Kalau pakai panel surya atau tenaga matahari, 1 MW saja butuh lahan 100 hektare (Ha) untuk panelnya. Itu pun belum maksimal karena tenaga surya ini tergantung cuaca, kalau hujan tidak bisa dipakai. Jadi ada kelebihan dan kekurangannya juga soal energi ini,” tambah Sahdan.

Sahdan mengatakan, tahap eksplorasi ini menjadi penentu benar tidaknya apakah tambang Blok Onto yang terletak di Kecamatan Hu'u, Kabupaten Dompu, dapat dioperasikan atau tidak.

“Tapi kalau di tahun ketiga mulai konstruksi pasti dia menambang. Tetapi kalau sampai 5 tahun ke depan tidak ada aktivitas itu (konstruksi) berarti belum menambang,” kata dia.

Disinggung mengenai adanya informasi yang berkembang di masyarakat bahwa PT STM mulai beroperasi secara diam-diam melakukan kegiatan penambangan, Sahdan menegaskan hal tersebut tidak benar.

“Bagaimana mungkin bisa ambil emasnya diam-diam. Nggak mungkin itu, dikira ambil emas batangan begitu saja. Hoaks itu. Menambang ini tidak mudah, secara ekonomi yang dilihat karena biaya menambang itu besar misalkan 100 dia dapat jual 500 itu pasti dia nggak akan mau,” ujar dia.

“Kalau dapat 1.000 dapat jual 1.500 berarti ada untung. Jadi ada keuntungan 500. Pasti dia akan menambang, makanya nggak semudah itu," tambahnya dikutip dari Antara.

PT STM selaku pemegang Kontrak Karya (KK) generasi ketujuh sejak 1998 hingga kini terus melakukan perburuan emas di Tambang Onto. Maknanya, telah menghabiskan 25 tahun melakukan eksplorasi harta karun emas tersebut.

PT STM dimiliki oleh Vale S.A. (80%) melalui Eastern Star Resources Pte Ltd, sementara 20% sisanya dipegang oleh PT Antam Tbk, yang merupakan salah satu holding tambang BUMN di bawah MIND ID.