Perajin menyelesaikan pembuatan batik di Sentra Kerajinan Batik Tradisiku,  Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa, 24 Agustus 2021. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia
Industri

Ekspor Batik Tembus Rp7,6 Triliun dan Serap 200.000 Tenaga Kerja

  • Sementara selama triwulan I 2021 ekspor tercatat US$157,8 juta atau sekitar Rp2,2 triliun.

Industri

Amirudin Zuhri

JAKARTA- Berdasarkan data  Kementerian Perindustrian nilai ekspor batik pada 2020 mencapai US$533 juta atau sekitar Rp7,6 triliun (asumsi kurs Rp14.200). Sementara selama triwulan I 2021 ekspor tercatat US$157,8 juta atau sekitar Rp2,2 triliun. 

Sektor ini juga menyerap 200.000 tenaga kerja yang tersebar di 47.000 unit usaha di 101 sentra wilayah Indonesia.

"Industri batik, yang merupakan bagian dari industri tekstil, juga menjadi salah satu sektor andalan dalam implementasi peta jalan terintegrasi Making Indonesia 4.0," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada Puncak Peringatan Hari Batik Nasional 2021 secara virtual di Jakarta, Rabu 6 Oktober 2021.

Menurut Menperin, industri batik mendapat prioritas pengembangan karena dinilai mempunyai daya ungkit besar dalam mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional.

"Industri batik kita mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional dan produknya telah diminati pasar global. Industri batik telah berperan penting bagi perekonomian nasional dan berhasil menjadi market leader pasar batik dunia," tambah Agus.

Menperin menambahkan batik adalah identitas bagi bangsa Indonesia. Hal ini diperkuat melalui pengakuan UNESCO yang menyatakan bahwa batik Indonesia sebagai salah satu warisan budaya tak benda milik dunia pada bidang Masterpieces of the Oral and Intangible Heritage of Humanity.

"Selain itu, batik merupakan seni kerajinan yang termasuk dalam industri kreatif dan saat ini trennya terus berkembang di masyarakat," tuturnya.

Untuk itu, pembangunan industri batik di Indonesia harus berorientasi pada arah pembangunan industri yang mandiri dan berdaulat, yaitu pembangunan industri yang mengoptimalkan kehadiran sumber daya dalam negeri selaku stakeholder pembangunan.

"Industri yang maju dan berdaya, yaitu industri yang memiliki keunggulan daya saing dan penguasaan pasar serta mampu memanfaatkan keunggulan kompetitif pada kehadiran teknologi saat ini. Sementara itu, industri yang berkeadilan dan inklusif, yaitu industri yang manfaatnya bisa dirasakan oleh seluruh kalangan masyarakat," jelasnya

Meski, saat ini masih dalam kondisi yang belum cukup ideal untuk menjalankan aktivitas, bukan berarti produktivitas dan kreativitas harus berhenti. Menperin menyambut baik dan memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan acara Puncak Peringatan Hari Batik Nasional 2021.

"Selain sebagai perayaan tahunan Hari Batik Nasional, acara ini juga dapat menjadi wadah sinergi bersama bagi para pemangku kepentingan yang terkait dengan industri kerajinan dan batik untuk hadir bersama dan turut bersinergi membangun industri kerajinan dan batik yang mandiri, berdaulat, maju, berdaya saing, berkeadilan, dan inklusif," katanya.

Menperin berharap pembinaan kepada para pelaku IKM batik terus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan. Sebab, dengan jumlahnya yang besar dan merata di seluruh penjuru Tanah Air, industri batik bisa menjadi penggerak perekonomian daerah dan berpotensi menjadi pengungkit industri kecil dan menengah lainnya.

"Saya juga berharap, kegiatan pembinaan tenant baru di bidang batik melalui program Innovating Jogja yang telah diselenggarakan beberapa tahun ini, bisa memberikan dampak besar serta turut menumbuhkan wirausahawan industri baru di bidang batik dari semua kalangan," tambah Agus.