Ekspor CPO Melemah, Industri Sawit Nantikan B30
JAKARTA – Guna menyikapi pelemahan kinerja ekspor industri sawit, Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga memaparkan pemerintah Indonesia akan menerapkan kebijakan B-30, alias kewajiban mencampur 30% biodiesel dengan 70% bahan bakar minyak jenis solar. Program ini dilakukan sebagai langkah strategis memenuhi sumber energi terbarukan Indonesia. Selain itu, program B-30 diharapkan dapat meningkatkan permintaan produk turunan sawit (FAME) […]
Industri
JAKARTA – Guna menyikapi pelemahan kinerja ekspor industri sawit, Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga memaparkan pemerintah Indonesia akan menerapkan kebijakan B-30, alias kewajiban mencampur 30% biodiesel dengan 70% bahan bakar minyak jenis solar.
Program ini dilakukan sebagai langkah strategis memenuhi sumber energi terbarukan Indonesia. Selain itu, program B-30 diharapkan dapat meningkatkan permintaan produk turunan sawit (FAME) di dalam negeri secara efektif.
“Upaya meningkatkan konsumsi domestik ini diharapkan dapat mengimbangi penurunan permintaan sawit di tingkat global sehingga turut menjaga stabilitas harga sawit dunia,” kata Jerry dalam webinar “Menjaga Pasar Ekspor Sawit di Kala Pandemi”, Senin, 15 Juni 2020.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
- Anies Baswedan Tunggu Titah Jokowi untuk Tarik Rem Darurat hingga Lockdown
- IPO Akhir Juni 2021, Era Graharealty Dapat Kode Saham IPAC
Kebijakan lainnya yang diharapkan mampu menjaga stabilitas harga minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO) yaitu kebijakan pungutan ekspor sawit dan produk turunannya melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor Tahun 2020. Pemerintah memutuskan menghapus threshold harga dalam mekanisme pungutan ekspor dan menaikkan besaran pungutan ekspor rata-rata US$5.
Pungutan ekspor ini diharapkan mampu mempertahankan momentum hilirisasi industri turunan sawit di dalam negeri sekaligus menjaga daya saing produk agar tetap kompetitif dibandingkan dengan negara pesaing. Selain itu, pemerintah juga terus menjaga pasar besar tujuan ekspor Indonesia seperti India, Pakistan, dan Bangladesh.
“Adapun pasar baru yang prospektif juga harus digarap, seperti negara-negara di Afrika Timur,” tambah dia.
Selanjutnya, Jerry menyebut industri meminta pemerintah dapat berperan lebih besar dalam meminimalkan hambatan perdagangan di tingkat global, serta menyederhanakan kebijakan ekspor sawit. Termasuk berperan dalam membina petani di bidang pertanian dan mencari alternatif dalam meningkatan pendapatan petani.
Menurut data Kemendag, pada Januari-April 2020, kontribusi ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan produk turunannya mencapai 12,4 % dari total ekspor nonmigas Indonesia dengan nilai mencapai US$6,3 miliar. (SKO)