<p>Kapal melintas didekat crane bongkar muat peti kemas di dermaga Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Senin, 11 Januari 2021. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>
Industri

Ekspor Indonesia Maret 2021 Melesat 30%, Berkah Perjanjian RCEP?

  • Nilai ekspor Indonesia pada Maret 2021 tumbuh mencapai 30,47% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.

Industri
Muhamad Arfan Septiawan

Muhamad Arfan Septiawan

Author

JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan Indonesia mengalami kenaikan ekspor pada Maret 2021 sebesar 20,31% month to month (mtm) dibandingkan Februari 2021. Sementara pertumbuhan ekspor Indonesia mencapai 30,47% secara year on year (yoy) dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya. 

Indonesia mencatatkan nilai ekspor sebesar US$18,35 miliar atau setara Rp268 triliun (asumsi kurs Rp14.650 per dolar Amerika Serikat/AS) pada Maret 2021.

Kenaikan ekspor ini didongkrak oleh naiknya ekspor migas hingga 38,67% yoy dari US$0,65 miliar pada Maret 2020 menjadi US$0,91 miliar pada Maret 2021.

Kenaikan double digit juga dicatatkan oleh ekspor non migas yang tumbuh 30,07% yoy. Nilai ekspor non migas Indonesia melesat dari US$13,41 miliar pada Maret 2020 menjadi US$17,45 miliar pada Maret 2021.

“Nilai ekspor Indonesia pada Maret 2021 jauh di atas tahun 2020 maupun 2019 atau saat pandemi belum terjadi,” kata Kepala BPS Kecuk Suhariyanto dalam konferensi pers.

Ekspor Indonesia paling banyak ditujukan kepada China, India, Amerika Serikat, Jepang, dan India. Tiga negara di antaranya, yakni China, Jepang, dan Singapura bersama Indonesia diketahui bergabung dalam kerja sama perdagangan bebas melalui skema Regional Comprehensive Economic Cooperation (RCEP) sejak November 2020.

Nilai ekspor Indonesia ke China pada Maret 2021 mencapai US$774,6 juta. Sementara nilai ekspor ke Jepang dan Singapura diketahui sebesar US$177,7 juta dan US$132 juta.

Ekonom Senior United Nations Conference on Trade and Development (UNCTAD) Rashmi Banga mengatakan 10 negara ASEAN ditambah Australia, Selandia Baru, Korea Selatan, Jepang, dan China yang terlibat dalam skema RCEP siap melakukan ekspansi. Hal ini, kata Rashmi, dapat terjadi karena proses ekspor antar negara anggota menjadi jauh lebih mudah.

“Tak perlu dikatakan, negara-negara yang mendapat manfaat dari skema regional value chain dari RCEP adalah negara-negara yang sudah siap dengan pengetahuan, teknologi, merek yang kuat atau merupakan eksportir produk,” kata Rashmi dalam konferensi pers Asia Pacific Forum on Women, Law and Development (APWLD) beberapa waktu lalu.

RCEP merupakan kerja sama perdagangan terbesar dunia. Dengan 15 negara yang terlibat, terdapat 30% populasi dunia atau 2,2 miliar orang sebagai pangsa pasar. Perjanjian ini pertama kali dicetuskan pada 2011 dan baru ditandatangani pada November 2020.

Kementerian Perdagangan menargetkan potensi ekspor Indonesia melalui perluasan global supply chain ini bisa mencapai 7,2%  year on year. Sementara itu, Indonesia memasang target kenaikan ekspor hingga 11% dalam lima tahun setelah RCEP ditandatangani.

Senada, Alan E Branch dalam buku Global Supply Chain Management and International Logistic menjelaskan, perjanjian regional dapat meredam biaya perdagangan internasional serta menciptakan rantai pasokan yang lebih berkembang.

Berkurangnya hambatan perdagangan seperti biaya logistik, tarif bea atau cukai, muatan, hingga peraturan administrasi bisa mendongkrak aktivitas perdagangan internasional suatu negara. Terlebih, dalam perjanjian RCEP, setiap negara harus mengurangi tarif perdagangan hingga 92%. (LRD)