Lippo Mall Puri menghadirkan supermarket premium Ranch Market yang resmi dibuka Jumat, 12 November 2021. Gerai Ranch Market di Lippo Mall Puri berlokasi di area Grand Central Lippo Mall Puri. Foto : Panji Asmoro/TrenAsia
Industri

Ekspor Industri Makanan dan Minuman Tembus Rp319 Triliun, Kontribusi 38 Persen ke PDB

  • Ekspor industri makanan dan minuman (mamin) masih menunjukkan ketahanannya di tengah krisis ekonomi global.

Industri

Laila Ramdhini

JAKARTA – Ekspor industri makanan dan minuman (mamin) masih menunjukkan ketahanannya di tengah krisis ekonomi global. Ekspor makanan dan minuman dari Indonesia tembus US$21,3 miliar atau Rp319 triliun sepanjang Januari-Juni 2022, tumbuh 9% dari periode yang sama tahun lalu.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan nilai ekspor ini berkontribusi sebesar 38,38% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) industri nonmigas. Sehingga menjadi subsektor dengan kontribusi PDB terbesar di Indonesia.

“Meski terdampak pandemi COVID-19, industri makanan dan minuman masih menunjukkan ketahanannya dengan tumbuh 3,68% pada kuartal II tahun 2022, meningkat signifikan dibandingkan periode yang sama pada tahun 2021 sebesar 2,95%,” kata Agus Gumiwang dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 9 September 2022. 

Kinerja gemilang lainnya dari industri mamin, yakni mampu menarik investasi sebesar Rp21,9 triliun hingga kuartal II-2022 dan menyerap tenaga kerja hingga 1,1 juta orang. 

“Kami optimistis akan ada kontribusi yang besar bagi pertumbuhan ekonomi dan banyak peluang yang tersedia ketika industri makanan dan minuman terus tumbuh dan menjadi lebih kompetitif,” tutur Agus.

Oleh karena itu, Kementerian Perindustrian terus berupaya meningkatkan performa industri mamin melalui perpaduan kebijakan fiskal dan nonfiskal. Adapun insentif fiskal yangtelah diusulkan, antara lain tax holiday, tax allowance, super tax deduction, dan Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BMDTP).

“Insentif tersebut sebagai salah satu strategi untuk mendorong investasi, penguasaan teknologi, serta penguatan struktur industri yang dapat dimanfaatkan oleh perusahaan industri sepanjang memenuhi kriteria yang telah ditentukan,” papar Agus. 

Sedangkan untuk kebijakan nonfiskal, di antaranya adalah memfasilitasi promosi produk industri mamin melalui pameran di dalam maupun luar negeri.

Di sisi lain, Agus mengatakan, industri mamin juga masuk dalam program Making Indonesia 4.0, mengingat kontribusinya yang besar terhadap PDB dan kontribusi ekspor yang tinggi, serta penyerapan tenaga kerja yang relatif besar. 

“Dengan diterapkannya industri 4.0, kami berharap industri makanan dan minuman Indonesia dapat menjadi pemain kunci di ASEAN, bahkan di Asia,” ujar dia.