Ekspor Industri Pengolahan Buah Indonesia Tembus Pasar AS hingga Korsel
- Nilai ekspor industri pengolahan hortikultura, termasuk industri pengolahan buah, meningkat sebesar 22,79% mencapai USS$383 juta.
Nasional
JAKARTA - Kementerian Perindustrian terus membantu para pelaku industri pengolahan buah untuk memperluas pasar ekspornya. Karena industri pengolahan buah memberikan kontribusi yang besar bagi industri manufaktur khususnya industri pertanian.
Pada tahun 2021, nilai ekspor industri pengolahan hortikultura, yang di dalamnya termasuk industri pengolahan buah, meningkat sebesar 22,79% mencapai USS$383 juta dibanding tahun sebelumya yaitu sebesar US$312 juta.
“Beberapa industri pengolahan buah sudah berorientasi ekspor senjak awal mula berdiri. Bahkan, pada tahun 2021 nilai ekspor industri agro mencapai US$64,55 miliar, yang di antaranya juga disumbang oleh industri pengolahan buah,” kata Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin Putu Juli Ardika dalam keterangan resmi pada Minggu, 27 Februari 2022.
- Bank Himbara Cetak Laba Rp72 Triliun di 2021, Melesat 78,06 Persen
- Cara Mudah Menabung Seperti Orang Korea dengan Kalender Saku
- 3 Jalan Tol Unik di Indonesia, Ada yang Bisa Nyanyi
Saat ini, Indonesia memiliki enam industri kecil dan menengah pengolahan buah dengan total kapasitas produksi tahunan 5.500 ton. Sedangkan terdapat 41 perusahaan di hilir, dengan total kapasitas produksi tahunan 430.000 ton.
Lebih lanjut, Putu mengatakan industri pengolahan buah dalam negeri diyakini sudah mampu memenuhi permintaan pasar luar negeri, terutama dari segi kualitas.
PT Fruit Ing Indonesia adalah salah satu perusahaan yang layak karena telah memperluas pasarnya ke beberapa negara tujuan ekspor seperti Spanyol, Amerika Serikat, Jepang, Singapura dan Korea Selatan.
“Berarapa waktu lalu, kami telah melakukan kunjungan kerja ke PT Fruit Ing Indonesia di Gresik, Jawa Timur. Kami melihat langsung proses produksi di sana cukup baik, dengan standar dan teknologi yang digunakan. Kami juga mengapresiasi karena perusahaan ini mampu menembus pasar dari negara-negara yang terkenal dengan persyaratan yang ketat,” paparnya.
Dalam produksi, Putu mengatakan, industri pengolahan buah dalam negeri umumnya berafiliasi dengan kelompok tani atau koperasi buah lokal untuk mendapatkan bahan baku.
Kemitraan merupakan salah satu bentuk upaya industri dalam negeri untuk berperan dalam mengurangi ketergantungan terhadap bahan baku impor, meningkatkan pemanfaatan dan nilai sumber daya lokal, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan petani.
“Kami dari pemerintah mendorong industri pengolahan buah dalam negeri untuk menjalin kemitraan dengan petani lokal untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan mendukung program substitusi impor,” terang Putu.
Managing Director PT Fruit Ing Indonesia Iwan Winardi mengatakan, selain memproduksi produk akhir, perusahaannya akan menjadi produsen bahan baku produk antara (intemerdiate product) industri hilir berupa pure buah, buah kering, dan makanan quick-frozen (IQF) individual.
Produk antara untuk pengolahan buah memiliki potensi yang besar untuk dikembangkan. Karena produksi buah segar yang besar, dapat diolah menjadi produk antara untuk memenuhi kebutuhan sektor hilir dan mengurangi impor.
Potensi buah dalam negeri dengan jumlah produksi sangat besar yang perlu diolah lebih optimal, antara lain pisang dengan jumlah produksi 7,2 juta ton per tahun, mangga (2,6 juta ton), jeruk siam (2,4 juta ton), nanas (1,8 juta ton), dan pepaya (887 ribu ton).
PT Fruit Ing Indonesia juga membuat produk untuk perusahaan lain melalui sistem layanan manufaktur outsourcing baik di pasar domestik maupun ekspor. Putu mengapresiasi strategi yang diterapkan PT Fruit Indonesia.
“Dengan awalan melakukan makloon untuk pasar ekspor, perusahaan mampu meningkatkan kualitas dan kapasitas produksinya mengikuti standar luar negeri. Setelah itu pasar dalam negeri akan mengikuti. Strategi ini dapat dicontoh oleh perusahaan lainnya untuk melakukan ekspansi bisnis,” pungkas Putu.