Kapal pengangkut Liquid Natural Gas (LNG) milik PT GTS Internasional Tbk (GTSI).
Nasional

Ekspor LNG Mau Disetop, Ini Penjelasan Menteri ESDM

  • Pemerintah berencana untuk menyetop ekspor gas alam cair (LNG) ke luar negeri.

Nasional

Debrinata Rizky

JAKARTA - Pemerintah berencana untuk menyetop ekspor gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) ke luar negeri. 

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, sebelum hal itu diputuskan, pemerintah akan selalu mengutamakan kepentingan di dalam negeri.

Menurut Arifin, kepentingan dalam negeri harus dinomorsatukan, selagi bisa memenuhi tak ada masalahnya untuk melakukan kebijakan tersebut.

"Kalau kepentingan dalam negeri memang harus didahulukan. Ya kalau ada demand di dalam negeri itu harus dinomorsatukan," ujarnya ketika ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, dilansir Jumat, 2 Juni 2023.

Namun, kata Arifin, permasalahannya produksi LNG di Indonesia sudah lebih besar bahkan dari permintaan dalam negeri itu sendiri. Berdasarkan data SKK Migas, pada 2022, realisasi produksi LNG tercatat 196 kargo yang berasal dari Kilang Bontang milik Pertamina 81 dan Kilang Tangguh milik BP sebesar 114,7 kargo. Realisasi produksi LNG tersebut diperuntukkan ekspor sebanyak 140,3 kargo dan kebutuhan domestik sebesar 55,8 kargo.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pihaknya berencana akan menyetop ekspor LNG atau gas alam cair ke luar negeri. Rencana ini sedang dimatangkan dan ditargetkan bisa terlaksana beberapa tahun ke depan.

Luhut mengatakan, rencana larangan ekspor gas tersebut menimbang konsumsi dalam negeri akan gas yang diperkirakan akan semakin meningkat ke depannya. Namun, larangan ekspor akan dikecualikan bagi penjualan gas yang sudah terkontrak sampai kontrak berakhir.