Elon Musk Bangun Pabrik Tesla di India, BKPM: Kita Masih Nego
Konglomerat paling tajir sejagat raya Elon Musk bakal membangun pabrik mobil listrik Tesla di India. Rencana investasi Tesla di Indonesia masih belum kunjung terealisasi.
Industri
JAKARTA – Konglomerat paling tajir sejagat raya Elon Musk bakal membangun pabrik mobil listrik Tesla di India. Rencana investasi Tesla di Indonesia masih belum kunjung terealisasi.
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia memastikan negosiasi Indonesia dengan produsen mobil listrik asal Amerika Serikat, Tesla Inc, terus berjalan.
Kepastian itu diungkapkannya menyusul kabar Tesla yang akan membangun pabrik di India, di tengah komunikasi perusahaan tersebut dengan pemerintah Indonesia dalam beberapa waktu terakhir. Namun, menurut Bahlil, pasang surut negosiasi dalam berbisnis merupakan hal biasa yang terjadi.
“Saya sampaikan ini kan masih negosiasi. Tidak ada yang hengkang. Kalau hengkang itu kan sudah tiba, baru pergi. Ini (negosiasi) masih berproses. Jadi kalau orang dalam negosiasi bisnis, masih deal-deal-an itu biasalah pasang surut. Dunia belum berakhir. Jangan pesimistis, barang ini masih jalan terus,” katanya dalam konferensi pers virtual, dilansir Antara, Rabu, 24 Februari 2021.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
Bahlil Lahadalia mengatakan proses negosiasi panjang juga dilakukan dengan investor asal Korea Selatan LG, yang akan berinvestasi di bidang produksi baterai kendaraan kendaraan listrik.
“Samalah dengan saya, bagaimana melakukan negosiasi dengan LG, itu juga kan pasang surutnya tinggi. Satu tahun lebih baru clear. Jadi doakan saja yang terbaik (untuk Tesla),” kata dia.
Dia menambahkan, rampungnya peraturan pelaksana UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja diharapkan pula akan memberikan iklim investasi yang lebih baik bagi pengembangan usaha sehingga dapat membangun persepsi positif bagi investor.
Pemerintah telah menyelesaikan 51 peraturan pelaksanaan UU Cipta Kerja yang terdiri dari 47 Peraturan Pemerintah (PP) dan empat Peraturan Presiden (Perpres).
Mantan Ketua Umum Hipmi itu mengatakan negosiasi merupakan hal biasa dalam investasi. Ia meyakini, dengan terus berusaha dan kreatif, perjuangan pemerintah tidak akan sia-sia.
“Ada satu kata kunci yaitu, berusaha berusaha berusaha, kreatif. Makan jangan pernah mundur dan yakinlah bahwa usaha selalu akan sampai dengan perjuangan yang kuat,” pungkasnya.
Sekadar informasi, sebelumnya santer terdengar kabar harapan Indonesia jadi negara yang bisa bekerja sama secara langsung dengan Tesla terancam pupus. Pasalnya, produsen mobil listrik asal AS itu dikabarkan selangkah lagi membangun pabriknya di India. (SKO)