Elon Musk Sering Prank Investasi, Berikut Spekulasi di Balik Rencana Pemblokiran X
- Kebijakan pemblokiran ini bukanlah untuk memblokir konten dari platform tersebut, melainkan pemblokiran domain X.com yang dianggap sebagai sumber potensial konten yang melanggar aturan.
Dunia
JAKARTA - Pemerintah Indonesia berencana memblokir Platform X karena pelanggaran potensial terhadap peraturan konten yang melarang penyebaran materi negatif seperti pornografi dan perjudian.
Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai upaya untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi lokal.
"Kami tentunya akan memblokir platform tersebut (apabila menyiarkan konten pornografi)," tegas Menkominfo Budi Arie, dilansir Reuters, Kamis 20 Juni 2024.
Salah satu alasan utama di balik pemblokiran ini adalah riwayat domain X.com yang digunakan oleh platform setelah perubahan nama oleh Elon Musk.
Sebelumnya, X.com diketahui telah menampilkan konten terlarang, yang menimbulkan kekhawatiran bahwa platform ini dapat mempertahankan atau memunculkan konten yang tidak sesuai dengan regulasi di Indonesia.
- Kasus Hasto Berlanjut, Ajudannya Kini Diuber-uber KPK
- Laba Lompat 1.335 Persen, Gowa Makassar (GMTD) Tebar Dividen Rp2,33 M
- GOLF Emiten Anak Tommy Soeharto IPO, Fokus Bangun Hotel Mewah di Bali
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani, menjelaskan bahwa kebijakan pemblokiran ini bukanlah untuk memblokir konten dari platform tersebut, melainkan pemblokiran domain X.com yang dianggap sebagai sumber potensial konten yang melanggar aturan.
"Kalau memang itu menjadi kebijakan ya mereka harus siap-siap untuk hengkang. Ini kami menjalankan aturan, pemerintah itu wajib menjalankan aturan. Jadi yang kita blok ya X-nya, tidak bisa saya blok kontennya," terang Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani
Hingga saat ini, Kominfo belum menerima konfirmasi resmi dari pihak Platform X bahwa X.com telah dibersihkan dari konten-konten yang tidak pantas.
Rencana pemblokiran ini menunjukan peran pemerintah dalam mengatur dan mengawasi penggunaan platform digital di Indonesia, sertamenjadi pengingat bagi platform lain tentang kepatuhan dari penyelenggara platform terhadap aturan yang berlaku.
- Kasus Hasto Berlanjut, Ajudannya Kini Diuber-uber KPK
- Laba Lompat 1.335 Persen, Gowa Makassar (GMTD) Tebar Dividen Rp2,33 M
- GOLF Emiten Anak Tommy Soeharto IPO, Fokus Bangun Hotel Mewah di Bali
Spekulasi dan Kontroversi
Pemblokiran ini juga menimbulkan spekulasi di kalangan publik. Banyak kalangan berspekulasi bahwa sikap Elon Musk yang sering kali melakukan prank investasi di Indonesia menjadi salah satu faktor.
Meskipun sering disambut baik dan bahkan diberi perhatian oleh tokoh-tokoh penting seperti Presiden Joko Widodo dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, Elon Musk tetap ogah investasi di Indonesia.
Sebagai contoh, investasi Elon Musk melalui Starlink sebelumnya hanya mencapai Rp30 miliar dengan hanya mempekerjakan 3 karyawan.
Hal ini menciptakan spekulasi bahwa prank investasi semacam ini dapat mempengaruhi sikap pemerintah terhadap tindakan-tindakan terkait dengan regulasi, termasuk dalam kasus pemblokiran X.com.