<p>Perhiasan emas PT Hartadinata Abadi Tbk. / Facebook @HartadinataAbadiTbk</p>
Korporasi

Emiten Emas Hartadinata Abadi Bagi Dividen Rp36,84 Miliar, Catat Jadwal Lengkapnya

  • Emiten emas PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) telah memutuskan membagi dividen tunai senilai Rp36,84 miliar untuk tahun buku 2020. Jumlah ini merupakan 21,84% dari laba bersih yang dibukukan HRTA tahun lalu.

Korporasi

Reza Pahlevi

JAKARTA – Emiten emas PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) telah memutuskan membagi dividen tunai senilai Rp36,84 miliar untuk tahun buku 2020. Jumlah ini merupakan 21,84% dari laba bersih yang dibukukan HRTA tahun lalu.

“Dividen per saham, jika sudah ada kepastian jumlah saham yang akan dibagi, (senilai) Rp8 per saham,” ujar Sekretaris Perusahaan HRTA Ong Deny dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin, 23 Agustus 2021.

Pembagian dividen ini dilakukan setelah HRTA mendapat persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang diadakan pada 16 Agustus 2021.

Sebagai informasi, HRTA mencatatkan laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp170,77 juta pada tahun lalu. Jumlah tersebut meningkat 13,7% dibandingkan catatan pada 2019.

Laba bersih yang meningkat terutama tersebut terutama akibat pendapatan yang tercatat sebesar Rp4,13 triliun pada 2020. Pendapatan meningkat 27,86% dibandingkan pendapatan pada 2019 yang sebesar Rp3,23 triliun. 

Dividen tunai ini akan dibagikan kepada pemegang saham yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham HRTA dan/atau pemilik saham dalam sub rekening efek di Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada 27 Agustus 2021 sampai dengan 16.00 WIB.

  • Cum dividen tunai di Pasar Reguler dan Negosiasi: 25 Agustus 2021
  • Ex dividen tunai di Pasar Reguler dan Negosiasi: 26 Agustus 2021
  • Cum dividen di Pasar Tunai: 27 Agustus 2021
  • Ex dividen di Pasar Tunai: 30 Agustus 2021
  • Recording date: 27 Agustus 2021
  • Pelaksanaan pembayaran dividen: 15 September 2021